Iuran BPJS Kenapa Harus Naik?

- Selasa, 10 September 2019 | 22:44 WIB

RENCANA pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kaltim menilainya sebagai tindakan gegabah yang rugikan masyarakat level bawah. Pernyataan ini terlontar bukan tanpa alasan, karena LIRA Kaltim mendapat sejumlah laporan dan data pelaksanaan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terindikasi bermasalah.

“Kami pun tak ingin gegabah, laporan dan data itu masih kami cross check kebenaran dan faktanya. Jika ternyata benar, tentu kami akan membawanya ke ranah hukum, sehingga dasar penolakan kenaikan tarif itu semakin terang benderang," ujar Gubernur LIRA Kaltim Tri Rahardjo.

LIRA Kaltim menilai, masih ada kelemahan sistem pelaksanaan BPJS Kesehatan, baik dari layanan, data hingga perencanaan. LIRA Kaltim mendapat informasi dugaan penggelembungan data layanan kesehatan guna kepentingan lembaga. Caranya membuat data palsu, sehingga BPJS membayar klaim lebih besar dari data riil.

“Ini sebenarnya sudah merupakan tindakan melanggar hukum. Kami pun akan segera menelusuri kebenaran informasi ini, jika benar, kami segera berkoordinasi dengan aparat hukum untuk tindaklanjutnya," tegasnya.

Diharapkan dari upaya penelusuran ini bisa terungkap, apakah ini memang sengaja atau ada skenario yang dibangun petugas layanan kesehatan dan rumah sakit, terkait penggelembungan data tersebut. Jika benar, tentunya logis alasan masyarakat menolak kenaikan iuran BPJS.

Satu hal lagi menjadi sorotan LIRA Kaltim, yakni soal besarnya gaji pegawai BPJS. Ini tentunya kontradiktif dengan rencana kenaikan iuran tersebut, sama halnya "menghisap darah" rakyat. "Jika tujuannya menekan defisit, mengapa bukan gaji pegawai dipangkas, saya yakin penghematannya luar biasa, bukan ujuk-ujuk iuran dinaikkan, yang justru menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Dalam hal ini, LIRA berharap, Pemprov Kaltim bisa bersikap tegas, dengan menolak kenaikan iuran tersebut, bahkan jika perlu membantu membayarkan iuran BPJS masyarakat Kaltim, terutama golongan tidak mampu.

"Demikian LSM LIRA Kaltim menyapa, mendengar, melihat dan berbuat, yang menjadi mottonya. Silahkan hubungi kami jika ada temuan dan ketimpangan sistem di sekitar anda, baik itu lembaga atau personal, hubungi kami di 085391253309 LSM LIRA selalu di hati rakyat dan untuk rakyat," tutupnya. (*/adv/aya)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X