Pabrik Kosmetik Digerebek, Dilakoni Rumahan, Ilegal dan Tanpa Izin Edar

- Selasa, 10 September 2019 | 09:45 WIB

KAMPUNG BAQA. Tak perlu alat mahal dan canggih untuk menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah. Buktinya gadis berinisial YP (25), berhasil melakukannya. Meski hanya bermodalkan baskom, toples dan mixer.

Selama 4 tahun warga Jalan Bung Tomo, Gang Hidayah RT 10, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang ini, berhasil membuat dan memasarkan produk kecantikan karyanya sendiri. Dari usaha itu, dia berhasil meraup untung Rp 2,5 juta, hingga Rp 3,5 juta per bulan.

YP tak memiliki pekerjaan lain. Tapi bisnisnya itu mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sayang usaha yang dilakoninya itu jualah yang akhirnya menghantarkannya ke balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Polresta Samarinda. Ya, YP ditangkap Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (5/9) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa bersama Kanit Tipideksus Ipda Reno Chandra Wibowo dan sejumlah personelnya menggerebek pabrik rumahan milik YP di Kampung Baqa.

Puluhan kosmetik racikan yang siap edar ditemukan. Polisi juga temukan bahan baku berupa berbagai macam kosmetik luar tanpa izin edar yang juga tidak dilengkapi lebel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, peralatan untuk membuat kosmetik pemutih badan dan wajah juga disita polisi sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan YP.

Polisi turut menyita puluhan pil pemutih yang dikirim dari luar negeri tanpa dilengkapi izin edar yang dijual YP. YP mengaku memperoleh bahan baku kosmetik itu di toko kosmetik Citra Niaga.

"Pelaku (YP, Red) kemudian kami bawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Dan dia mengakui jika kosmetik yang dijualnya itu diracik sendiri dan tidak dilengkapi izin edar," beber Damus, didampingi Reno, kemarin (8/9).

Untuk memuluskan usaha ilegalnya itu, YP memanfaatkan media sosial Istagram (IG) dengan nama akun @yunitalotion. Sayang akun medsos itu terkunci sehingga sulit bagi media melacaknya.

"Pemasarannya tidak hanya di Samarinda dan sekitarnya. Tapi juga sudah sampai Jakarta, Palembang dan Surabaya serta sejumlah kota besar lainnya," jelas Damus.

Sama halnya dengan kosmetik lainnya, YP juga menjual kosmetik racikannya dengan harga berbeda-beda. Tergantung beratnya.

"Ada yang 500 gram, 200 gram dan 100 gram. Tergantung pesanan. Harganya pun berpariasi antara Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu," ujar Damus.

Mengurus izin edar dan membuat izin kesehatan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tersirat di benak YP. Tapi selama 4 tahun melakoni bisnisnya itu dia berdalih tak pernah sempat mengurus izin yang dimaksud.

"Saya tahu cara membuatnya. Diberi tahu penjual kosmetik yang jadi bahan bakunya," tutur YP.

Diakui YP, selama 4 tahun melayani pelangganya belum pernah ada satupun yang complain. Meski produk yang diolahnya sendiri takaran yang sesuai kadar dan dicampur bahan yang tak jelas.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X