Seragam Anggota Dewan akan Diatur

- Jumat, 6 September 2019 | 21:05 WIB

BONTANG. Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang tengah menggodok peraturan pemakaian seragam anggota DPRD Bontang. Kesepuluh anggota pansus ini ingin memperketat penggunaan seragam para wakil rakyat saat rapat.

Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan pihaknya berencana mewajibkan para anggota DPRD Bontang untuk memakai seragam yang telah diberikan sebanyak 5 jenis. Seperti pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil lengkap (PSL).
Hal ini dirasa perlu, lantaran pembuatan pakaian menggunakan anggaran. Sehingga jika tidak digunakan, akan mubazir. Selain itu baju tersebut dapat mengungkapkan jati diri seorang anggota dewan. 

“Kami tekankan ini karena pengadaannya pakai anggaran, jadi dibutuhkan barang ini (seragam),” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang. Untuk sanksi yang diberikan jika ada anggota DPRD Bontang yang tidak memakai seragam saat rapat. Politisi Gerindra ini mengatakan pihaknya belum menentukan punishment apa yang akan diberikan.  “Belum kami bahas, mungkin hari ini (kemarin, Red), karena kami akan rapat sampai malam,” ujarnya.

Pria yang telah dua periode duduk menjadi wakil rakyat Bontang ini menerangkan, tidak banyak yang akan berubah dalam tatib tersebut. Hanya ada beberapa tambahan seperti tata cara membuat peraturan daerah (perda) dan alur pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). “Dan kewajiban hadir saat rapat,” katanya.

Jika telah selesai pihaknya akan melakukan pembahasan dengan seluruh anggota DPRD Bontang lainnya. Kemudian akan diharmonisasi dan evaluasi di provinsi. Setelah itu ke Kemendagri, untuk penguatan apakah ada tatib yang dilanggar, tidak ada peraturan yang setingkat atau di atasnya, dan aturan yang berseberangan. (adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X