Gagal Menghidar, Belasan Terjaring

- Rabu, 4 September 2019 | 15:11 WIB

AIR PUTIH. Belasan pemotor yang melintas di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saja. Soalnya mereka tiba-tiba diarahkan berbelok ke halaman markas Polsek Samarinda Ulu.
Apalagi saat diminta menunjukan kelengkapan surat menyurat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Surat Izin Mengumudi (SIM).  
"Saat kami minta tunjukan SIM dan STNKB, ada beberapa yang tak bisa menunjukannya," ujar Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Indra W Madjid kepada Sapos, kemarin.
Selain kelengkapan surat menyurat, polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor yang dikendarai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, karena tak bisa menunjukan STNK maupun SIM para pemotor pun ditilang.
Diantaranya ada juga yang motornya diamankan polisi sebagai barang bukti, sebab tak membawa kelengkapan surat menyuratnya.
Dalam razia yang digelar selama kurang lebih 1 jam tersebut, totalnya ada 13 lembar tilang dikeluarkan. Rinciannya adalah 5 motor diamankan, ada juga 2 STNKB serta 6 SIM.
"Kegiatan ini untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berkendara, agar bisa menciptakan rasa aman dan nyaman saat berada di jalan raya," kata Indra.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang berkendara memperhatikan kelengkapan surat menyurat dan peralatan berkendara lainnya," kata Indra mengakhiri. (rin/nha)



Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB
X