Isu Mesum di Desa saat KKN, Unmul Sebut Tak Ada Bukti

- Selasa, 3 September 2019 | 09:35 WIB

SAMARINDA ULU. Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) diterpa isu tak sedap. Dua mahasiswa KKN Angkatan 45 Tahun 2019 di salah satu desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, dituding melakukan perbuatan asusila.

Informasi ini kini jadi perbincangan hangat di kampus Unmul setelah surat kepala desa tersebar. Dalam surat itu disebut kedua mahasiswa tak diberi nilai KKN. Hal itu buntut dari dugaan perbuatan asusila keduanya.

Untuk mengklirkan informasi ini Unmul berencana mengirim kembali dua mahasiswa yang bersangkutan ke Desa tersebut untuk hadap kepala desa. Demikian disampaikan Esty Handayani, Koordinator Pelaksanaan KKN Angkatan 45 Tahun 2019.

Esty mengatakan faktanya tidak sesuai dengan informasi yang tersebar luas. Karena tidak ada bukti yang membenarkan informasi itu. Surat itu sebenarnya bersifat rahasia ditujukan ke Unmul.

Maksud Kades dalam surat itu meminta Unmul mengkonfirmasi balik duduk masalah. "Pak Kades ini ingin ketemu kedua mahasiswa ini agar menasihati," ungkapnya (2/9). Sebelumnya Kades sudah meminta bertemu kedua mahasiswa ini. Namun tak ada jawaban. Kata Esty, sebagaimana informasi dari kades mengetahui masalah ini setelah mendapat laporan masyarakat.

"Jadi sebenarnya kesalahanpahaman saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," jelasnya.

Kedua mahasiswa ini akan diberi nilai setelah bertemu dengan Kades didampingi dosen ke desa tersebut.

"Kedua mahasiswa ini kembali ke desa didampingi LPPM (Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat, Red). Sekaligus mengantarkan sertifikat terima kasih kepada desa yang telah menampung mahasiswa KKN," terangnya.

Jumlah mahasiswa yang KKN di desa itu 5 orang. Mereka diberangkatkan KKN dengan mahasiswa lain di beberapa kabupaten di Kaltim sejak 1 Juli hingga 20 Agustus 2019 lalu.

Ketua LPPM Unmul Prof Susilo mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut adalah benar karena belum ada bukti kuat.

Sejauh ini pihaknya mengaku belum menerima bukti apapun terkait dugaan tersebut. LPPM sudah mendudukkan dua mahasiswa yang bersangkutan namun menurut keterangan mereka, keduanya tak melakukan apapun atau perbuatan asusila di lokasi KKN.

"Tapi menurut kades keduanya diduga melakukan. Akhirnya tak memberi nilai," katanya.

Atas masalah ini pihak LPPM akan menghadapkan dua mahasiswa ini ke kades sehingga masalah ini menjadi klir.

Dikutip dari Pers Kampus Sketsa, Selasa (27/8), sebuah gambar yang menunjukkan daftar nilai KKN salah satu kelompok tersebar. Dalam daftar nilai tersebut, tertulis pesan dari kepala desa yang menyatakan tidak dapat memberikan nilai kepada dua anggota kelompok lantaran diduga melakukan tindakan tak pantas.

"Mohon maaf pak dosen, saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua murid bapak di atas. Karena mereka berdua sudah mencemari kampung dengan berbuat mesum. Bukti ada sama ketua dan masyarakat kami," bunyi pesan di kertas tersebut. (zak/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X