Kelakuan Pemotor Saat Ada Razia, Pura-pura Belanja di Warung

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 11:43 WIB

SUNGAI KELEDANG. Usai gelar pasukan Operasi Terpusat Patuh Mahakam 2019 di markas Polresta Samarinda bersama dengan TNI, Brimob, Dishub Kota Samarinda yang dipimpin Waka Polresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono. Jajaran Satlantas Polresta Samarinda langsung melakukan razia di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Hingga 11 September mendatang, Polantas mengintensifkan razia di Kota Tepian dengan sasaran 8 pelanggaran yang terkait dengan keselamatan serta kepatuhan pengguna jalan.

Delapan sasaran itu diantaranya tidak mengenakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel ketika berkendara, melebihi batas kecepatan, tak mengenakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara di bawah umur, kelebihan kapasitas muatan dan penggunaan strobo atau lampu rotari.

Pelanggaran poin pertama tak mengenakan helm masih banyak ditemukan dan dilakukan pengendara motor di Samarinda Seberang. Tercatat 40 pengendara ditilang karena tak mengenakan helm.

Razia itu diwarnai upaya pengguna jalan yang melakukan pelanggaran untuk menghindar. Banyak pengendara motor memutar balik arah dengan melawan arus agar terhindar dari razia. Bahkan tak sedikit yang berpura-pura berhenti di warung untuk mengelabui Polantas.
Namun upaya-upaya pengendara mucil itu tak membuat Polantas hilang akal. Mereka tetap dihampiri Polantas yang sudah melihat pelanggaran mereka dari jauh.

Ditengah razia ada saja pengendara yang masih mencoba agar tak ditilang. Pengendara motor seorang pria itu menghampiri AKP M Yasir yang memimpin kegiatan itu.

Alih-alih mencari kesalahan prosedur polisi dalam menggelar razia, pengendara motor itu menanyakan papan plang razia yang ternyata sejak awal dimulainya razia sudah dipasang Polantas di median jalan sebagai peringatan bagi pengguna jalan.

Meski tahu maksud dan tujuan penggendara motor itu, namun Yasir tetap menjawab dengan santun. Setelah puas menerima jawaban polisi, pengendara motor itupun tetap ditilang karena selain tak mengenakan helm juga berusaha menerobos razia dengan melanggar batas kecepatan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, melalui Kanit Pengaturan Lalu Lintas, Patroli dan Pengawalan (Turjawali), AKP M Yasir menjelaskan, razia yang dipimpinnya itu merupakan upaya menertibkan pengguna jalan yang tak patuh pada peraturan perudang-undangan.

"Sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," beber Yasir.
Razia dengan sistem hunting itu akan terus dilakukannya beserta dengan jajarannya ke kawasan-kawasan yang banyak ditemukan pelanggaran. "Operasi ini tujuan utamanya adalah mengembalikan kesadaran dalam berkendara, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu pelanggaran-pelanggaran itu," pungkasnya. (oke/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X