Curi Mobil untuk Jual Bensin

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:10 WIB

SAMARINDA KOTA. Polisi memastikan Zainal bukan spesialis atau orang yang sudah sering mencuri mobil. Pria 60 tahun itu adalah penjahat baru. Karena polisi juga tak memiliki catatan kriminal yang pernah dilakukan warga Perum Griya Mukti, Jalan PM Noor, RT 8, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara itu.

Meski bukan ahli dalam mencuri mobil, tapi bapak 5 anak itu memiliki keahlian menghidupkan mesin mobil tanpa kunci kontak. Seperti yang dilakukan ketika dia mencuri pikap Suzuki Carry hitam milik Fatkhul Mujib (27). Aksi itu dilakukan Zainal saat mobil yang dicuri parkir di Jalan KH Abdul Muthalib, Gang Rifai, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota dekat dengan Pasar Rahmat.
Keahlian Zainal menghidupkan mobil tanpa kunci, datang dari rekannya. Namun rekannya itu tak mengajarkan dia untuk mencuri.
"Dia belajar otodidak. Dia tidak memerlukan banyak alat untuk melakukannya. Cukup dengam obeng dan gunting yang juga dia temukan di pikap itu," beber Kapolsek Samarinda Kota, AKP Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdilah Dalimunthe.
Pikap yang dicuri sempat dibawa Zainal ke bengkel tambal ban di kawasan Jalan DI Panjaitan. Rencananya, pikap itu hendak dibawa ke Kalua, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainal berniat menjualnya karena itu sejumlah sperpart pikap sempat digantinya.
"Kalau tidak laku mau digunakan membuka usaha berjualan bensin eceran di sana (Kalua, Red). Dia sempat mengganti kaca spion pikap itu. Bahkan pelangnya juga hendak diganti. Namun keburu tertangkap anggota kami," jelas Dalimunthe.
Zainal kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
"Tindakan lanjutan yang sudah kami lakukan adalah memintai keterangan saksi-saksi di TKP dan juga korban (Fatkhul, Red). Barang bukti pikap dan juga ban serep yang sempat dikabarkan korban telah hilang juga sudah kami amankan," pungkasnya.
Sebelumnya, selama 4,5 jam sejak pukul 11.00 Wita, Zainal berhasil membawa kabur pikap yang terparkir di Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (27/8) lalu.
Zainal mencuri pikap itu seorang diri. Dia mengaku mencuri pikap itu karena pintu pikap tak terkunci dan memotong serta menyambung kabel kontak untuk meyalakan mesin pikap.
Zainal sempat berusaha kabur ketika hendak ditangkap, namun upayanya itu dapat digagalkan anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang memburu dan berhasil menangkapnya.(oke/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X