Tambun, Pencuri Mobil Gagal Kabur

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:34 WIB

SAMARINDA KOTA. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mungkin sudah sangat mainstream di Kota Tepian. Kali ini pelaku pencurian mobil yang mulai marak terjadi di ibu kota. 

Dalam sepekan terakhir polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil yang dilakukan di wilayah hukum Polres Samarinda.
Pelaku pertama yang berhasil dibekuk adalah Ms alias Debi (34). Debi gagal menggasak mobil pikap di Jalan KH Abdul Muthalib, Gang Rifai, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (24/8) lalu.
Untuk bisa menangkap Debi polisi bahkan harus menghadiahkan timah panas kepada pelaku. Perlawanan Debi berujung peluru yang bersarang di betisnya.
Beberapa hari kemudian, polisi kembali mengamankan pelaku pencurian mobil lainnya. Seolah tak jera dari apa yang sudah dialami Debi, seorang pria 50 tahun bernama Zainal justru nekat beraksi di siang bolong.
Bakan Zainal beraksi di tengah keramaian, seperti di areal parkir di tengah pemukiman. Ya, Zainal beraksi di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Rifa'i, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir tepatnya di samping Pasar Rahmat, kemarin (27/8) pukul 11.00 Wita.
Zainal berhasil menggasak pikap Suzuki Carry hitam bernomor KT 8011 CP yang sedang terparkir. Pikap itu milik Fatkhul Mujib (27), warga Jalan Sukorejo, RT 40, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Sehari-harinya pikap itu digunakan Fatkhul untuk mengantarkan ibunya berjualan sayur di pasar tersebut. Mobil itu juga digunakan untuk mengangkut sayuran yang akan dijual.
Selama 4,5 jam pikap yang dibeli Fatkhul senilai Rp 70 juta itu dikuasai Zainal. Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu membawa kabur pikap Fatkhul ke kawasan Alaya, Jalan DI Panjaitan. Tepatnya di sebuah bengkel tambal ban.
Pikap curian itu rupanya hendak diubah Zainal sebelum dibawanya ke Banjarmasin. Dia berencana mengganti pelang pikap. Sebelumnya kaca spion pikap telah diganti.
Namun kejahatan Zainal itu berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil menangkapnya. Polisi mengetahui ke mana Zainal membawa mobil yang baru dicurinya itu.
Zainal sempat berusaha lari ketika polisi mendekat. Dua kali tembakan peringatan menggema. Namun Zainal tak peduli dan terus saja berlari.
Usianya yang sudah tua ditambah tubuhnya yang tambun membuat tenaga Zainal cepat habis. Dia tak lagi bisa lari. Dan akhirnya memilih menyerah sebelum timah panas polisi menembus kakinya.
"Mobil saya parkir dengan pintu terkunci. Saya di pasar menemani ibu jualan. Ketika saya mau jalan mobil sudah tidak ada," kata Fatkhul.
Di tengah kepanikan, sejumlah anggota FKPM Kelurahan Pelita beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang. Mereka langsung membantu Fatkhul mencari dan menginformasikan kejadian itu ke Unit Reskrim Polsek Kota dan Satreskrim Polresta Samarinda.
"Kami mencari sampai ke Alaya (Jalan DI Panjaitan). Kebetulan ada yang melihat dan memberitahu kami. Jadi kami langsung ke sana dan ternyata mobil saya memang ada di bengkel itu. Pelangnya mau diganti, tapi tidak sempat," ujar Fatkhul.
Meski polisi telah berhasil mengamankan Zainal, tapi polisi belum mau membeber banyak karena masih dalam pengembangan penyidikan.
"Pelaku (Zainal, Red) sudah kami amankan dan masih dikembangkan Reskrim," tegas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Yuliansyah.
Setelah diinterogasi, Zainal sempat diminta polisi untuk memperagakan bagaimana caranya dia menghidupkan mesin mobil. Zainal mengaku pintu pikap ketika itu tidak terkunci.
"Saya langsung sambung 4 kabel kontak untuk menyalakan mesin," tuturnya singkat yang kemudian dikeler kembali untuk diperiksa.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Debi juga berhasil digagalkan mencuri mobil. Kapolsek Samarinda Kota AKP Yuliansyah mengatakan, penangkapan Debi bermula saat personel melakukan patroli “kring serse”, sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melintas di Jalan Abdul Muthalib, Sungai Pinang, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar mobil Daihatsu Grand Max. Kendaraan roda empat jenis pikap berplat KT 8626 NL itu parkir di pinggir jalan. (oke/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB
X