Polisi Bongkar Septic Tank, Ternyata Ada...

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:00 WIB

TANAH MERAH. Memberantas jaringan gelap narkoba tak hanya berhadapan dengan mafia. Tapi juga bau kotoran. Karena tempat-tempat tak biasa pun dijadikan lokasi aman bagi pelaku peredaran narkoba untuk membuang barang bukti agar tak ditangkap.

Untuk menemukan barang bukti yang dibuang itu, mau tak mau petugas pun harus mencium bahkan mengorek-ngorek kotoran. Itulah yang terpaksa dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ketika menangkap jaringan narkoba di Jalan Pangeran Suryanata, RT 29, Kelurahan Air Putih, Kecamatam Samarinda Ulu, Kamis (22/8) lalu pukul 15.45 Wita.

Petugas berhasil menangkap Faizal Azhar alias Ipay, dan Budiono alias Budi. Keduanya ditangkap atas kepemilikan sabu sebanyak 9 poket dengan berat 0,81 gram.

Tak hanya Ipay dan Budi, di hari yang sama namun berbeda waktu yakni pukul 20.30 Wita, petugas BNNP juga berhasil meringkus kurir narkoba jenis serupa yakni Akhmad Zainullah, di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari tangan Zainullah, petugas menyita cukup banyak sabu yakni sebanyak 1,5 kilogram yang dibungkus menggunakan 14 plastik kopi saset dan 16 paket dibungkus dengan plastik makanan ringan keripik singkong.

Tiga orang yang merupakan komplotan jaringan peredaran narkoba berbeda itupun lantas dikeler ke markas BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang untuk diprosea hukum.

"Penangkapan pertama kami lakukan di Suryanata, di mana ada dua pelaku kami tangkap (Ipay dan Budi). Di rumah yang dihuni keduanya terdapat kamera CCTV untuk mengintai kedatangan kami karena itu mereka sempat membuang sabu ke closet," beber Kepala BNNP Kaltim, Brigjend Pol Raja Haryono, didampingi Kabid Penindakan, AKBP H Tampubolon.

Meski sempat membuang barang bukti sabu, Ipay tak dapat berkelit karena bersamaan dengan dirinya membuang 8 poket sabu itu petugas berhasil merangsek masuk ke rumahnya dan melihat usaha yang dilakukan Ipay.

"Dia langsung kami amankan dan geledah. 1 poket sabu kami temukan di badannya (kantong celana) dan sisanya (8 poket) ditemukan di septic tank setelah kami bongkar," beber Tampubolon.

Berbeda dengan penangkapan Zainullah. Petugas harus membuntutinya terlebih dahulu karena ketika itu Zainullah belum mengambil sabu yang harus dibawa dan diserahkannya kepada seseorang di Samarinda.

"Dia mengambil barang itu sesuai dengan petunjuk yang dikatakan pembelinya melalui sambungan telepon. Dia mengambil pesanan sabu itu di sekitar SPBU di Tanah Merah," jelas Tampubolon.

Setelah barang berupa sabu itu diambil dan hendak diantarkannya kepada pemesannya, petugas bergerak cepat mengamankan Zainullah dan membongkar barang yang dibawa.

"Isinya sabu yang dibungkus rapi dengan bungku kopi dan makanan ringan sehingga tidak terlihat langsung jika isinya ternyata adalah narkoba," ujar Tampubolon.

Zainullah sendiri mengaku hanya sebagai kurir. Dirinya diupan Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan sabu itu kepada pemesannya.
"Saya cuma bawakan saja. Saya tidak kenal karena hanya berkomunikasi memalui telepon," aku Zainullah. Dia mengaku baru bertama kali melakukannya, itupun karena terdesak keperluan rumah tangga. "Saya perlu uang untuk belanja di rumah sehari-hari," tandasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X