Penyekap IRT Terancam Lama Dibui

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:11 WIB

SAMARINDA KOTA. Ulah Sagit Kurniawan (40) mengantarkannya ke jeruji besi. Warga Jalan Jakarta, Sungai Kunjang ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Samarinda Kota lantaran menyekap Ririn (28), Senin (19/8) lalu.

Tak hanya itu, polisi mendapati senjata tajam (sajam) jenis badik yang dibawanya saat menyandera ibu dua anak tersebut. Kapolsek Samarinda Kota AKP Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Abdillah Dalimunthe menjelaskan, Sagit ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Untuk tersangka (Sagit, Red) kita kenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin," tegas Dalimunthe, Selasa (20/8).

Pasal tersebut sudah tepat disangkakan pada Sagit, lantaran unsur penganiayaan belum terbukti. Namun demikian pihaknya masih mendalami perkembangan kasusnya.

"Untuk korban (Ririn, Red) akan kita minta keterangan pula disamping para saksi yang ada di lokasi kejadian. Dan untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan proses hukum tengah berjalan," ucap Dalimunthe.

Sagit, menurut keterangan warga bukan kali pertama berbuat onar. Pria yang tidak jelas pekerjaannya itu kerap datang ke lokasi penyekapan di Jalan Biawan, Gang 6, Sidomulyo. Bahkan Sadgit menenteng badik di pinggangnya. Warga yang sudah jengkel dengan Sagit tak bisa berbuat banyak, lantaran takut menjadi sasaran amuk Sagit.

Terakhir Sagit terlihat cekcok Juni lalu. Sayangnya, usai membuat keributan Sagit berhasil kabur saat polisi datang.

"Saat itu saya menerima laporan jika Sagit berbuat onar. Saat datang hanya mendapati 2 bilah badik," tutur Bripka Teguh Setiawan, Bhabinkamtibmas Sidomulyo.

Usai berbuat onar dan lama tidak terdengar, Sagit tiba-tiba muncul menemui Ririn. Ironisnya, Ririn disekap di kediamannya sendiri. Alasan penyekapan pun tidak masuk akal. Hanya ingin diantar pulang ke.

"Antara Sagit dan Ririn memang saling kenal lama, sama seperti warga lainnya. Cuma saat ditolak diantar ke kediamannya itulah yang jadi pemicu, sehingga Sagit berang dan nekat melakukan penyanderaan," tutur Teguh.

Untungnya, nyawa Ririn selamat lantaran badik yang dibawa terjatuh dan langsung diamankan warga saat itu. Sagit baru menyerah usai polisi datang menangkapnya. (kis/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X