Sempat Dicueki, Setelah Jenazah Diinapkan di Kantor, Tuntutan Buruh Sawit Itu Dikabulkan

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:53 WIB

SAMARINDA ULU. Duka mendalam dirasakan Mundu Seran. Pria 37 tahun ini baru saja kehilangan istri tercinta bernama Oce Sae (37). Oce Sae meninggal karena serangan jantung, Sabtu (17/8) lalu.

Kepedihan bapak dua anak ini semakin bertambah. PT Manunggal Adi Jaya, perusahaan perkebunan sawit tempat istrinya bekerja enggan memberikan hak-hak buruh. Kondisi ini terjadi selama Oce sakit hingga meninggal dunia. Perusahaan sawit itu beroperasi di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Karena itulah, Mundu menuntut keadilan. Mundu bersama 12 anggota keluarga lainnya mendatangi kantor perwakilan perusahaan PT Manunggal Adi Jaya, di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Selasa (20/8) malam lalu.

Kedatangan keluarga ini membawa serta jasad Oce yang berada di dalam peti jenazah. Jasad tersebut diletakkan di dalam kantor, sembari menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak buruh yang meninggal tersebut.

Dijelaskan Mundu, ia dan istri sudah bekerja sebagai buruh borongan di perusahaan itu sejak 2013. Sebelum meninggal istrinya sakit di lokasi kerja. Sempat diperiksa di puskesmas terdekat. Saat diperiksa terindikasi serangan jantung.

"Sejak dirawat di puskesmas, kami sudah menginformasikan kepada pihak perusahaan. Namun tidak ada tanggapan. Hingga istri saya meninggal Minggu malam (17/8) pukul 20.00 Wita," kata Mundu.

Jasad Oce malam itu juga dibawa ke kantor mess perusahaan. Di lokasi itu, pihak keluarga kembali meminta hak-hak sebagai buruh perusahaan. Keluarga juga meminta agar jasad Oce dipulangkan ke kampung halaman di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Upaya pihak keluarga tidak berhasil. Perusahaan yang ada di area kelapa sawit tidak bisa memberikan kepastian. Cenderung melimpahkan masalah. "Kami tidak mendapat keadilan,” kata Mundu.

Lantas Mundu membawa jasad istrinya ke kantor perwakilan dari lokasi di Samarinda. Menggunakan dua mobil. Satu mobil untuk mengangkut keluarga. Satu lagi ambulans yang membawa jenazah. “Semua biaya akomodasi dari desa hingga tiba di Samarinda kami tanggung sendiri," ungkap Mundu.

Hampir 24 jam jenazah Oce disemayamkan di kantor perusahaan sawit tersebut. Akhirnya , siang (21/8) kemarin, pihak perusahaan pun melunak. Setelah terus didesak pihak keluarga dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Flobamora Kaltim.

Kesepakatan pun diambil. Disaksikan pihak keluarga, LBH dan kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu, perusahaan akhirnya menyanggupi membiayai pengantar jenazah Oce ke kampong halamannya.

"Kami sudah melakukan pertemuan. Perusahaan yang awalnya menolak memberikan hak-hak bagi jenazah, akhirnya bersedia. Mandu juga ikut pulang untuk mendampingi jenazah istrinya hingga tiba di kampung halaman," kata Benny Niron, Koordinator LBH Rumah Flobamora Kaltim.

Selain biaya pemulangan jenazah, pihak perusahaan juga menanggung biaya akomodasi dari Desa Kahala hingga ke Samarinda. "Saat ini seluruh persoalan sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Point kesepakatan disetujui kedua belah pihak," terang Benny.

Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Robin Harapan menyambut baik kesepakatan itu. Persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami anggap persoalan ini selesai," pungkas Robin. (kis/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X