Sewa Kos Harian, Belasan ABG yang Mau Enak-Enak Ditangkap

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:45 WIB

SUNGAI PINANG. Suasana sejuk bercampur syahdu memang asyik kalau dihabiskan waktu bersama pasangan. Eitss… tentu saja harus dengan pasangan yang sah. Nah, pasangan muda-mudi ini mungkin ingin menikmati momen itu. Namun mereka ternyata tidak diikat dengan ikatan suci. Mereka pun digerebek. Lalu diamankan.

Ya, sepasang muda-mudi ditangkap oleh petugas gabungan dari Kecamatan Sungai Pinang. Sejoli ini sedang asyik berduaan di dalam kamar kos di Jalan Merdeka 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Para ABG yang masih di bawah umur ini merupakan salah satu pasangan bukan suami-istri. Mereka diduga mesum di kamar kos yang terjaring dalam razia gabungan tersebut. Total ada 7 pasangan yang diamankan.

Razia digelar mulai pukul 17.10 Wita. Berbagai alasan terlontar dari mulut para remaja ini. Dari sekedar bertamu hingga menunggu rekan yang tengah membeli makanan. Berharap alasan itu bisa diterima agar mereka tidak diangkut petugas.

Namun, karena di tempat yang bukan semestinya pasangan ini tetap dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang di Jalan DI Pandjaitan. Mereka lantas didata dan proses lebih lanjut.

Saat dikeler keluar dari kamar kos, pasangan muda-mudi ini menjadi tontonan warga sekitar. Teriakan bercampur makian diselingi candaan harus mereka terima. Masker dan helm yang masih terpasang di wajah dan kepala sedikit mengurangi rasa malu yang memuncak. Mereka pun lantas dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova untuk dibawa ke kantor polisi.

Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menyebut, pihaknya sering mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat ulah prilaku penghuni kos-kosan tersebut.

“Sering laporan datang. Maka saya coba untuk menindaklanjuti laporan itu. Ternyata benar,” ujar Siti. Kebanyakan dari remaja yang tertangkap, sengaja menyewa kamar kos secara harian. Hal ini mengindikasikan, jika kos yang seyognyanya diperuntukan dalam hal baik, justru disalahgunakan.

"Saya sempat bertanya dengan pemilik kos. Memang kos ini disewakan. Bisa harian. Bisa mingguan dan bulanan. Rata-rata yang terjaring ini sewanya harian," ungkap Siti. Diceritakan Siti, sebelum penghuni kos membukakan pintu kamar, petugas memanggil ketua RT setempat. Berkat kerja sama yang baik, razia ini berjalan aman. Dari belasan kamar, setidaknya ada 8 kamar yang terisi. Semuanya digeledah. Tidak ditemukan hal lain seperti senjata tajam atau narkoba.

"Untuk proses selanjutnya kita serahkan kepada kepolisian untuk menindak lanjutinya. Yang jelas kepada pemilik kost saya minta lebih selektif menerima penyewa," pinta Siti.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Ramdhanil menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya tempat kos yang disalah gunakan sebagai tempat nongkrong putra-putri. Alasan itulah, pihaknya bersama kecamatan menggelar razia.

"Kalau dilihat, kos itu tidak terpisah antara putra dan putri. Semua campur. Saat kita razia, terdapat pasangan muda-mudi di dalam kamar. Mereka bukan pasangan suami-istri," kata Ramdhanil.

Pihaknya lalu memberi pembinaan dan memanggil pihak orangtua masing-masing. Selain itu, para remaja ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Kita akan tetap lakukan pengawasan di lokasi yang sama. Begitupun lokasi lain yang terindikasi terjadi penyimpangan penggunaan tempat. Kepada warga untuk tidak segan-segan melapor jika menemui kejanggalan," pungkas Ramdhanil. (kis/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X