Kembalikan Rumah dan Kendaraan Dinas

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 01:12 WIB

SEJAK Rabu (14/8) pagi, para anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 telah resmi diambil sumpahnya selaku wakil rakyat. Terkait hal itulah, Salehuddin SFil selaku Ketua DPRD Kukar periode 2014-2019 mengembalikan fasilitas berupa rumah serta kendaraan dinas, Jumat (16/8). Langkah serupa juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Kukar 2014-2019, yakni Guntur dan Supriyadi.

“Kami langsung meminta Setwan (Sekretariat Dewan) untuk mendata ulang berbagai fasilitas inventaris yang pernah dipinjamkan. Maka selanjutnya bisa dipergunakan pejabat atau unsur pimpinan DPRD dalam menunjang pelaksanaan tugas ke depan,” jelas Salehuddin.

Sekadar informasi, fasilitas dinas dikembalikan Saleh --demikian politisi Partai Golkar ini biasa disapa-- yakni rumah dinas terletak di Jalan Wolter Monginsidi. Ditambah kendaraan dinas berupa mobil SUV merk Toyota Fortuner KT 1079 CW dan sedan Toyota Camry KT 77 CW.

“Dulu saya terima secara baik, maka kini semua fasilitas tersebut dikembali lagi dalam kondisi utuh pula,” ucap Saleh yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kukar periode 2014-2019, Supriyadi, mengembalikan rumah jabatan di Jalan Patin. Ditambah mobil dinas KT 1086 CW dan KT 8033 CW. Meskipun masih terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kukar periode 2019-2024, namun Supri --begitu akrab disapa-- menyerahkan fasilitas milik negara itu seusai undang-undang.

“Meskipun saya masih terpilih duduk di DPRD Kukar, tapi menurut aturan semua fasilitas dinas harus dikembalikan dulu ke daerah, untuk inventarisasi. Karena semua itu kan memang milik negara,” kata Supri dan hal senada juga disampaikan Guntur, selaku Wakil Ketua DPRD Kukar 2014-2019.

Tentu saja langkah Saleh, Supri dan Guntur mengembalikan fasilitas dinas selaku unsur pimpinan dewan, disambut baik Ridha Darmawan selaku Sekretaris DPRD Kukar. Sebab mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, bahwa pengelolaan barang milik negara dan daerah harus didata dan dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kukar periode 2014-2019 yakni Pak Saleh, Pak Supri dan Pak Guntur. Itikadnya baik. Karena tanpa diminta, dengan inisiatif masing-masing, mengembalikan semua fasilitas dinas,” kata Ridha. (idn/adv/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X