Pemkot Ambil Alih 4 Pasar

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:48 WIB

SAMARINDA KOTA. Sejumlah pasar kini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, ada beberapa investor yang angkat tangan dalam membangun hingga mangkrak. Sehingga Pemkot Samarinda diminta mengambil alih kewenangannya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. Ada empat pasar yang segera diambil alih yakni Segiri Grosir, Pasar Pagi Metro, Pasar Sungai Dama dan Pasar Kedondong. Sugeng memastikan akan ada adendum yang dilakukan pemkot dengan pihak investor, karena masa pembangunan mereka telah habis.
Sistem perjanjian pembangunan antara pemkot dengan investor yaitu dengan Build, Operate, Transfer (BOT), artinya investor diminta membangun pasar, mengoperasikannya kemudian melimpahkannya kepada pemerintah kota dalam jangka waktu tertentu. "Kalau sudah habis masa berlakunya, akan menjadi aset pemerintah," bebernya.
Sugeng meyakini proses penyerahan aset dari investor kepada pemkot akan dilakukan setelah diperiksa Inspektorat Daerah (Itda). Setelah itu dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Setelah sah jadi aset pemerintah, lalu diserahkan kepada Dinas Perdagangan untuk mereka kelola," tutur mantan Asisten II ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas menyebut, jangka waktu bagi investor di Pasar Sungai Dama maupun Segiri Grosir telah habis. "Setelah diserahkan ke kami, maka kami akan kelola termasuk pedagang yang berhamburan di Jalan Jelawat. Semua akan kami tata," bebernya.
Ia mengakui penataan Pasar Sungai Dama adalah tantangan terbesar pihaknya. "Karena di sana masih banyak yang kosong tapi di luar berhamburan," jelasnya.
Hal ini sama dengan nasib Segiri Grosir. Sementara masa kerja investor Pasar Pagi Metro saat ini belum berakhir, namun investor sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Samarinda. Sedangkan Pasar Kedondong masa berlakunya tinggal dua tahun lagi.
Marnabas mengaku akan lebih ketat terhadap pengelolaan pasar agar tidak merugikan pemerintah. "Karena untuk mengatur pedagang itu perlu pemerintah yang tegas," pungkas Marnabas. (hun/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X