Wacana PNS Bekerja di Rumah

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 23:17 WIB

SAMARINDA. Wacana pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah seperti diwacanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), juga menjadi pertanyaan media lokal. Menanggapi pertanyaan wartawan terkait hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, pemerintah daerah akan mendukung jika wacana tersebut bermanfaat dan lebih baik.

"Asalkan baik-baik saja, tentu kita dukung," kata Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Rabu (14/8). Isran menegaskan, apa saja yang dilakukan pemerintah pusat, sifat dan tujuannya baik, maka pemerintah daerah harus  mendukung. Soal wacana PNS kerja di rumah, menurutnya pemerintah pusat masih harus melakukan kajian lebih mendalam.

Kebijakan ini pasti akan berkonsekuensi, baik pembuat kebijakan maupun yang menerima kebijakan dalam hal ini PNS. Jika memang harus diterapkan oleh daerah, maka harus siap dilaksanakan. "Bagus saja itu. Segala sesuatu yang baik tentu pasti bisa. Pemprov Kaltim siap mendukung," jelasnya.

Wacana ini dilontarkan pejabat Kementerian PANRB, dengan tujuan agar PNS di Indonesia makin berkualitas, seiring dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji PNS pada 2020 mendatang. (jay/sul/ri/humasprovkaltim/upi)    

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X