Waspada! 131 Titik Panas di Kaltim

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 13:08 WIB

SAMARINDA KOTA. Memasuki puncak musim panas di Agustus ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis data beberapa daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kaltim masuk diantaranya. Bahkan wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kutai Barat sebagai daerah paling rawan terjadi karhutla. 

Antisipasi terjadinya karhutla sudah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Juga telah terjalin kesepakatan bahwa metode penanganan melibatkan pihak TNI, Polri dan relawan serta masyarakat.
“Berdasarkan data BMKG terakhir, Kaltim punya 131 titik panas (hotspot). Tapi ini tidak akurat, data murni. Karena citra satelit yang digunakan juga menangkap proses warga yang sedang membakar sampah atau lahan,” ungkap Kepala BPBD Kaltim Frederik Bid, Kamis (8/8).
Dengan suhu yang kini bisa mencapai 42 derajat celcius ditambah kondisi angin kencang, banyaknya daun mengering, dan rendahnya curah hujan, hotspot berpotensi meningkat seiring anomali cuaca.
Penyebab utama kebakaran lahan, menurutnya, tidak bisa dipastikan selain faktor kesalahan manusia atau kesengajaan. Dengan berbedanya kondisi tanah tiap daerah, gesekan antara tanah, batu, dan dedaunan kering bisa menjadi salah satu penyebab alami kebakaran lahan.
Hingga kini diakuinya sinergi antara BPBD dengan pihak lainnya seperti TNI AD, Polri, relawan dan petugas khusus pemantau di lapangan, membuahkan hasil positif.
Beberapa tahun belakangan karhutla di Kaltim berhasil ditekan. Bahkan berkat kekompakan dan penanganan sebagai antisipasi itulah, sistem pencegahan kebakaran hutan dan pemetaan tata ruang kebencanaan di Kaltim mendapat apresiasi dari pemerintah pusat belum lama ini.
“Kita sudah belajar dari pengalaman. Koordinasi dengan pihak lain ternyata sangat penting. Selain itu program sosialisasi ke masyarakat, wajib memberikan dampak yang optimal,” lanjutnya.
Menurutnya, sejauh ini dikarenakan kontur tanah tipis dan berada di lintasan khatulistiwa daerah rawan titik api dan kebakaran hutan alami Kaltim, ada di Mahakam Ulu dan Kutai Barat. "Daerah itu sama dengan Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang suhu panasnya sangat terasa, juga rawan karhutla," tandasnya.
Pantauan di beberapa titik postensial hotspot itu intens dilakukan. Apalagi BMKG juga menyebut hingga September nanti, titik panas berpotensi meningkat. Otomatis celah terjadinya kebakaran hutan ikut membesar.
Diuraikannya, selama ini pada beberapa kasus karhutla, penanganan represif pemadaman dan penegakan hukum mendominasi. Kebijakan yang diterapkan, baru sebatas mengatasi masalah pembukaan lahan yang dilakukan dengan pembakaran oleh oknum tertentu.
Menurut Frederik, pihaknya tengah dalam proses pengembangan kebijakan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan akibat konversi lahan, aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, pemanfaatan lahan gambut, sengketa lahan.
"Strateginya, penting untuk memastikan bahwa pembangunan area lahan tertentu misalnya perkebunan atau lahan baru lainnya, tidak lagi mengakibatkan kerusakan lahan gambut, emisi karbon dan deforestasi," katanya.
Mengimbanginya, kebijakan menangani karhutla yang disebabkan api dari aktivitas masyarakat, wajib melakukan sosialisasi dan kampanye penyadaran langsung ke masyarakat.
“Setelah itu prosesnya tak boleh berhenti, tetapi dilanjutkan dengan tahap pemberdayaan sisi lainnya agar masyarakat punya celah pendapatan lain tanpa harus merusak hutan,” pungkasnya.
Masyarakat juga wajib waspada. Karena ada konsekuensi hukum bila tidak mengindahkan aturan penyebab karhutla itu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) menjelaskan, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (rm-1/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X