SAMARINDA. Pemprov Kaltim sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM). Pengerukan SKM dilakukan secara swakelola bekerja sama dengan TNI. Untuk di APBD-Perubahan Kaltim 2019, Dinas Pekerjaan Umum, Penataraan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) akan kembali mengalokasikan Rp 20 miliar.
“Sekarang kita sudah merealisasikan kerja sama dengan TNI AD terkait SKM dan ditargetkan akan selesai pada akhir September. Kita juga sudah siapkan dana untuk di APBD Perubahan nanti, dana itu untuk masalah sosial yang ada di Gang Nibung dan beberapa kawasan lainnya,” ujar Kepala Dinas PUPR-PERA Muhammad Taufik Fauzi.
Dana tersebut nantinya ditargetkan terealisasi seluruhnya pada akhir Desember 2019. Sehingga penanganan SKM bisa lebih maksimal. "Kita akan realisasikan anggaran sampai akhir Desember nanti, dana ini sudah ada peruntukannnya mulai dari sosial dan juga untuk normalisasi sungai," tuturnya.
Pemprov juga kembali menganggarkan di APBD 2020 mendatang bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Sumber anggaran untuk normalisasi SKM bukan hanya dari APBD Kaltim saja, namun dari APBD Samarinda juga APBN.
Sementara itu, untuk mendukung program normalisasi ini, Pemkot Samarinda melalui pihak kecamatan sudah memberikan arahan kepada warga. Namun hingga saat ini warga juga masih menunggu kepastian kejelasan dana kerahiman yang dijanjikan Pemkot Samarinda. (rm-1/nin)