Setelah Dibongkar Mau Diapakan?

- Jumat, 26 Juli 2019 | 13:59 WIB

AIR HITAM. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda baru saja melakukan pembongkaran di Polder Air Hitam, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu. Sedikitnya ada 35 bangunan semi permanen berupa warung dan rumah warga kini tinggal puing-puing bangunannya saja.

Seminggu telah berlalu, namun sisa-sisa pembongkaran belum juga dibersihkan. Padahal sudah tidak ada lagi pedagang yang terlihat beraktivitas.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda mengakui selepas pembongkaran memang belum ada tindak lanjut untuk menentukan langkah ke depannya. Ia juga mengaku belum mendapat laporan dari DPUPR terkait rencana ke depannya terhadap sisa bongkaran tersebut.
"Nah persoalan membongkar ini bubuhannya (instansi yang terlibat) belum ada laporan ke saya. Nanti akan saya tanyakan lebih lanjut," tegas Sugeng.

Meski demikian, ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk segera menindaklanjuti hal ini. Sebab dalam urusan pembersihan lingkungan pasca pembongkaran harusnya menjadi kewajiban DLH.
"Segera saya instruksikan DLH bersihkan sisa bongkaranya," tegas Sugeng.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabid Ketertraman dan Ketertiban umum Yoshua Laden. Sebab berdasarkan rapat sebelumnya, personel Satpol PP hanya bertugas untuk memback up pihak Dinas PUPR dalam menertibkan sejumlah bangunan semi permanen tersebut yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Harusnya DLH dong," singkat Yosua.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengakui hingga saat ini belum ada rapat lanjutan, mengenai pasca pembongkaran.
Belum ada info lanjutan, karena saya juga masih diluar daerah. Tapi sebenarnya untuk pemeliharaan harusnya kan dibawa PUPR. Apalagi mereka juga punya angkutan sendir tapi kita memang perlu rapat lanjutan," pungkas mantan Camat Sungai Kunjang ini.(hun/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X