Rp 5 Miliar untuk Penanganan Sosial

- Rabu, 24 Juli 2019 | 15:36 WIB

SAMARINDA. Untuk menata Sungai Karang Mumus (SKM) diperlukan pendekatan persuasif kepada warga yang bermukim di bantaran sungai. 

Tahun ini kegiatan “bersih-bersih” SKM Pemkot Samarinda dimulai pada kawasan di belakang Pasar Segiri. Kemudian berlanjut dari Tugu Hansip hingga kawasan belakang Masjid Babul Hafadzah di Jalan PM Noor, Sungai Pinang.
Pemkot Samarinda tidak bekerja sendirian. Pasalnya saat ini sudah ada tim terpadu penanganan kemasyarakatan penyelesaian dampak sosial yang juga melibatkan Pemprov Kaltim serta TNI dan Polri. Tak tanggung-tanggung anggaran yang disiapkan senilai Rp 5 miliar.
Namun Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengaku saat ini masih menunggu tim appraisal (perhitungan) menentukan nilai yang akan diberikan kepada warga berupa dana santunan.
"Karena harus memakai tim appraisal. Kita serahkan Dinas Pertanahan yang bergerak," ujar Sugeng.
Mantan Kepala Bappeda Samarinda ini berharap warga yang masih bertahan di kawasan bantaran SKM sekitar Pasar Segiri segera pindah. Sebab ia meyakini hak atas tanah di kawasan tersebut adalah milik Pemkot Samarinda. "Coba lihat saja sertifikatnya. Itu tahun jelas milik Pemkot Samarinda tahun 1990, seluas 50 hektare. Jadi tidak ada alasan lagi bagi penyewa di sana untuk tidak pindah," bebernya.
Sebelumnya sudah ada surat peringatan bagi warga SKM untuk segera pindah, paling lambat hingga akhir bulan ini. Namun warga memilih bertahan menunggu santunan dari Pemkot Samarinda.
"Tunggu APBD Perubahan. Karena harus dihitung dulu oleh appraisal. Silahkan ditanyakan dengan Dinas Pertanahan," jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan wewenang dari Pemprov Kaltim atas penanganan masalah sosialnya.
"Karena dalam Perpres (Peraturan Presiden) nomor 62/2018 dalam pasal 12, dari gubernur bisa melakukan pelimpahan wewenang berdasarkan pertimbangan efisiensi, efektivitas serta kondisi geografis dan SDA," tegasnya.
Ia memperkirakan pelimpahan wewenang akan segera dilakukan awal Agustus mendatang. Selain itu pihaknya juga masih menunggu anggaran Rp 5 miliar dari Bankeu Provinsi Kaltim.
"Yang pasti setelah tim appraisal turun untuk menghitung biaya bongkar dan sewa maksimal selama satu tahun. Dan itu kita gunakan dari Rp5 miliar itu," pungkas Syamsul. (hun/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB

Main Kembang Api, Dua Ruko di Long Ikis Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 12:26 WIB
X