Warga Gang Nibung Mulai Pindah

- Jumat, 19 Juli 2019 | 13:50 WIB

GANG NIBUNG. Pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Gang Nibung yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim terus berjalan. Namun mengenai persoalan sosial yakni dana santunan bagi warga yang rumahnya direlokasi, hingga kini belum ada kejelasan. 

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin tak menampik jika pihaknya masih melakukan proses pendataan. Sedangkan proses pendataannya juga menunggu pengesahan APBD Perubahan Kota Samarinda 2019. “Karena kita juga harus mengukur ulang, foto segala macam. Tapi ini masih menunggu surat perintah Pak Gubernur (Isran Noor)," ujar Sugeng (18/7).

Menurutnya, dalam penanganan sosial, pemkot berkaca pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62/2018. Dalam aturan tersebut dijelaskan penanganan dampak sosial dilakukan tim terpadu mulai dari gubernur hingga instansi terkait.

"Secara aturan dari perpres memang harus demikian, karena kegiatan ini juga berjalan dari kerja tim terpadu. Maka semuanya harus dikoordinasikan dengan pemprov," tegasnya.

Meski demikian, pemkot sudah mengupayakan agar seluruh warga di kawasan Gang Nibung hingga ke belakang Pasar Segiri mau mengosongkan huniannya paling lambat hingga 30 Juli. "Ya, itu (di belakang Pasar Segiri) secepatnya lah akan kita tertibkan. Yang pasti kalau sudah ada surat perintah dari gubernur turun, langsung kita selesaikan," paparnya.

Terpisah, Lurah Sidodadi Tri Andarmo mengaku hingga saat ini sudah ada beberapa warganya yang mulai mengosongkan rumah mereka. Namun ia juga tidak bisa memastikan apakah warga tersebut sebagai pemilik maupun penyewa. "Karena hingga saat ini belum ada kabar mengenai dana santunan. Sebab ini masih menunggu dari pihak terkait juga," jelas Tri.

Meski demikian, berdasarkan laporan yang masuk sementara sudah ada 10-11 orang warga dari RT 26 yang bersedia pindah. Mereka terpaksa pindah karena telah mendapat surat peringatan layaknya warga lainnya.

"Mungkin saja warga yang sudah pergi itu hanya penyewa. Yang pasti khusus Keluruhan Sidodadi belum ada upaya seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi kalau memang harus ya mereka akan menunggu," pungkas Tri. (hun/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X