Lapak PKL dan Bangunan Liar Dibongkar

- Kamis, 18 Juli 2019 | 17:30 WIB

AIR HITAM. Puluhan petugas Satpol PP Samarinda berjaga. Aparat kepolisian berseragam dan TNI juga terlihat memberikan pengertian kepada warga yang terlihat ngotot, namun tetap saja penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Polder Air Hitam berjalan, Rabu (17/7) pagi.

Bangunan liar yang membuat lingkungan kumuh juga dibongkar paksa. Selain dijaga ketat petugas, guna memuluskan proses pembongkaran bangunan yang dipakai PKL berjualan dan bangunan liar yang membuat kesan kumuh area polder, satu unit ekskavator juga diturunkan.
Pembongkaran lapak PKL dan bangunan liar yang kumuh juga diawasi Camat Samarinda Ulu M Fahmi. Ditemui Sapos di sela-sela pembongkaran, Fahmi menerangkan pembongkaran lapak PKL dan bangunan liar yang kumuh tersebut dilakukan untuk penataan serta upaya mempercantik areal polder.
"Sebelum melakukan pembongkaran kami sudah bersurat. Sebelumnya ada pertemuan dengan PKL dan warga sekitar sini," ujar Fahmi.
Kemudian, warga dan PKL juga sudah menandatangani surat kesepakatan. "Hari ini kegiatan final. Jadi eksekusi di lapangan. Karena warga yang sebelumnya diminta membongkar sendiri, ternyata masih banyak yang belum melaksanakan," terang Fahmi.
Sementara Lurah Air Hitam Suyanto yang dikonfirmasi Sapos mengungkapkan, dari pendataan yang mereka lakukan tercatat ada 35 lapak PKL. "Itu termasuk bangunan liar yang kumuh. Yang pasti tak ada izin dalam mendirikannya," imbuh Suyanto.
Untuk lapak PKL yang dibongkar termasuk di kawasan RT 21 dan RT 22. Disinggung mengenai adanya aksi protes dan penolakan warga yang berjualan di sana ketika dilakukan pembongkaran, Fahmi menyebut itu merupakan hal biasa.
"Namun yang pasti kami sudah melakukan secara prosedur. Ini sesuai dengan perda berkaitan dengan aktivitas PKL. Apalagi sebelumnya sudah ada pertemuan. Ke depannya kami ingin kawasan Polder Air Hitam ini lebih tertata, hijau dan rapi," beber Fahmi.
Salah seorang warga pemilik bangunan liar sempat melayangkan protes kepada Fahmi dan petugas yang hadir. “Ini dulu kami yang menanam pohon dan merawatnya. Kemudian bangunan kami kan berada di luar tanah milik pemkot, kenapa ikut dibongkar. Tak ada pemberitahuan sebelumnya,” pungkas warga yang terlihat tersulut emosi tersebut. (rin/nin)

 

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X