Oknum Petugas SPBU Bermain

- Kamis, 18 Juli 2019 | 17:23 WIB

BUKIT PINANG. Bukti adanya pengetap yang memicu kekosongan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dibongkar Polsek Samarinda Ulu. Ya, kepolisian berhasil meringkus salah seorang pengetap. Adalah Arif Mahmud (48) yang ditangkap sesaat setelah keluar dari SPBU di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (13/7) lalu.

Arif merupakan warga Jalan Pangeran Suryanata, Gang Manunggal RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Dia yang mengemudikan pikap Mistubishi L300 dengan bak yang dibuat tetutup menyerupai boks. Di dalamnya terdapat 2 tandon air. Masing-masing tendon berkapasitas 1.000 liter.
Saat ditangkap, tak banyak solar yang ada di dalam kedua tandon itu. Hanya 300 liter. Solar itu didapat dari SPBU yang sama. Yakni di mana dirinya terakhir mengisi dan akhirnya ditangkap.
Arif tak ingin menanggung sendiri tuduhan itu. Dia yang kini mendekam di tahanan Polsek Samarinda Ulu akhirnya "bernyanyi." Dia membenarkan tuduhan adanya keterlibatan petugas SPBU untuk meloloskan bisnis ilegal itu. Buktinya Arif mengakui ada mark up harga per liter solar di SPBU tempat dia membeli solar khusus bagi pengetap.
"Saya beli per liter Rp 5.400. Kalau harga normalnya Rp 5.150. Saya tidak tahu kenapa. Dimintanya begitu dari petugasnya (operator SPBU)," kata Arif.
Dia menjelaskan di hari di mana dirinya tertangkap, sudah dua kali dirinya keluar masuk mengisi solar di SPBU itu.
"Pertamanya pagi sekitar jam 9 (pukul 09.00) saya isi. Masih sisa 100 liter. Siang pukul 12.00 saya kembali mengisi 200 liter," ujar Arif.
Lantas apakah petugas SPBU tidak mengetahui aktivitas pengetapan solar yang dilakukan Arif? "Pasti tahu lah. Semua tahu," tegasnya.
Arif melakoni bisnis mengetap solar sejak pertengahan Mei lalu. Dia mengaku menggantikan temannya yang sudah pulang ke Jawa.
"Itu mobil sendiri. Tidak ikut siapa-siapa. Saya menjualnya ke pengepul di Ring Road. Namanya Pak Jarwo, tapi katanya sekarang sudah tidak main lagi," tutur Arif.
Kepada Jarwo yang disebutnya sebagai pengepul atau penimbun solar dari sejumlah pengetap, Arif menjual solar per liter Rp 5.900.
"Sehari tidak menentu. Bisa dapat 200 liter sampai dengan 300 liter. Tidak pernah full," kata Arif lagi.
Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel membenarkan adanya penangkapan pengetap solar yang meresahkan di wilayahnya.
"Dari hasil penyelidikan, kami pun menangkap pelaku (Arif, Red) di depan SPBU ketika baru keluar usai melakukan pengisian," beber Arifin.
Pengembangan penyelidikan dari hasil pengungkapan itu tengah dilakukan. Polisi sedang mendalami adanya pengetap lainnya.
"Kami terus mendalami dan melakukan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah kami," pungkasnya.
Upaya media ini untuk mendapatkan konfirmasi ke petugas SPBU yang dimaksud tak berhasil. Sejumlah petugas yang ditemui enggan memberikan komentar. (oke/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X