Berkedok Tambal Ban, Penimbun “Solar Kencing" Dibekuk

- Jumat, 19 Juli 2019 | 10:37 WIB

LOA BUAH. Semula tidak ada yang aneh dengan bengkel tambal ban milik Daryono, di Jalan Teratai, RT 1, Kelurahan Loa Bahu, Kelurahan Sungai Panjang.

Namun siapa sangka dibalik usaha tambal ban yang tak jauh dari Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) itu, pria 40 tahun itu menyimpan 10 drum dan 23 jeriken ukuran masing-masing 35 liter, 30 liter dan 20 liter yang penuh berisi BBM jenis Solar.

Solar dengan total 2.680 liter itupun akhirnya disita polisi dan Daryono pun ditangkap serta langsung dikeler ke markas Polresta Samarinda beserta seluruh barang bukti yang didapat.

Daryono terjaring operasi polisi yang tengah menyelidiki kelangkaan BBM khususnya solar yang turut meresahkan sopir truk hingga datang berunjukrasa di markas polisi di Jalan Slamet Riyadi, dengan harapan polisi dapat menindak pelaku pengetapan dan penimbunan.

Berdasarkan keluhan sopir truk itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengerahkan seluruh personelnya khususnya Unit Ekonomi Khusus (Eksus) yang dipimpin Ipda Reno Chandra Wibowo untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itu kami menemukan tempat penimbunan berkedok bengkel ban di TKP. Namun untuk solar didapat dari "kencing" truk tangki BBM swasta. Kami menangkapnya 14 Juli 2019 lalu," kata Reno.

Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan sopir truk tangki BBM swasta atau industri yang menjual solar "kencing" atau sisa kepada Daryono.

"Namun sopir itu tidak dapat kami proses karena yang dijualnya bukan BBM subsidi. Itu kaitannya dengan sopir itu sendiri dan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Reno.

Meski begitu Daryono tetap diproses karena melakukan penimbunan BBM tanpa izin, namun demikian polisi tak melakukan penahanan terhadap Daryono karena ancaman kurungan penjaranya maksimal hanya 3 tahun.

"Kami tetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Kami menjeratnya dengan pasal 53 c Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," tandasnya.(oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X