Libatkan TNI karena Darurat

- Selasa, 16 Juli 2019 | 13:29 WIB

GANG NIBUNG. Pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Gang Nibung akhirnya mulai dikerjakan, kemarin (15/7). Pengerukan disaksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto serta Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. 

Isran dalam kesempatan itu mengaku terpaksa melibatkan TNI untuk mengeruk SKM agar tidak mendapat intimidasi atau penolakan dari warga. Isran menyebutnya sebagai kondisi darurat. “Ini kondisi darurat, tidak ada prosedur resmi, tender tidak dilakukan,” terang Isran.
Isran mengatakan upaya pemerintah melibatkan TNI untuk proyek normalisasi SKM jangan dianggap represif. “Ini darurat makanya butuh kerja sama. Saya akan kerja sama terus dengan TNI,” tambahnya.
Isran menjelaskan kondisi Kota Tepian saat ini cukup memprihatinkan karena sering diserang musibah banjir. Pengerukan SKM tidak serta merta menghilangkan banjir. Kendati demikian cara ini dianggap efektif mengurangi debit air. “Yang namanya banjir, bencana alam, itu terjadi dimana-mana. Yang dilakukan ini hanya mengurangi dampak negatif,” terangnya lagi.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,9 miliar dan diberikan langsung kepada TNI. TNI yang melakukan pengerukan atau pun normalisasi di semua titik. Disinggung apakah langkah ini lantaran pemerintah tidak bisa bernegosiasi dengan masyarakat bantaran SKM, Isran tidak banyak berkomentar.
“Pemerintah harus amankan aset dan mengelolanya dengan baik. Saya akan memonitor terus perkembangannya,” tegas mantan Bupati Kutim ini.
Terpisah, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengatakan sekitar 60 personel dikerahkan. “Itu termasuk untuk operasikan alat berat,” katanya. Mengenai target pengerukan, pihaknya mengupayakan September mendatang harus selesai. “Target 1,5 bulan. Kami akan sosialisasi juga kepada masyarakat,” tutupnya.
Dari pantauan harian ini, ekskavator amfibi bercat oranye itu menyasar tepian SKM yang berada di pinggir Jalan dr Sutomo. Lumpur hasil kerukan langsung dimuat ke truk. Limbah lumpur SKM tersebut selanjutnya akan dibuang ke kolam bekas tambang batu bara. Proses pengerukan juga menarik perhatian warga sekitar khususnya anak-anak.
Sementara itu, saat ditemui usai acara tersebut, Wali Kota Syaharie Jaang mengakui masih ada tugas pemkot yang belum tuntas, yaitu penanganan masalah sosial. Karena masih ada warga yang meminta untuk diberi dana penggantian khusus.
"Tapi di lokasi yang akan dikeruk saat ini kan tidak ada masyarakat yang tinggal maupun menyewa, jadi saat ini kosong. Mereka yang tidak lagi tinggal di sana sudah pindah ke Talang Sari," urai Jaang.
Bahkan Jaang menegaskan dalam usulan APBD Perubahan pun tidak ada diajukan. Sebab untuk pekerjaan normalisasi tahun ini, hanya dilakukan sepanjang 8,5 kilometer. "Loh, mau dikasih uang juga tidak boleh. Kan untuk penyewa tidak diberikan," paparnya.
Sedangkan hasil laporan yang ia terima, sudah ada 96 Kepala Keluarga (KK) yang telah meninggalkan kawasan Gang Nibung. Sehingga tidak ada masalah jika normalisasi bisa sambil berjalan. "Namun kita sudah minta untuk verifikasi mana yang punya sertifikat dan tidak," jelas Jaang.
Sementara itu, Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi menegaskan untuk ketentuan penerimaan dana kerahiman hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat. Sedangkan bagi penyewa tidak mendapatkan hak tersebut.
"Itu aturannya begitu. Ini saja yang punya sertifikat tidak bisa juga kami berikan rumah karena aturannya tidak bisa memberi hibah," bebernya.
Sebelumnya pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan bagi warga bantaran SKM yang berada di sempadan sungai dengan jarak 30 meter kanan kiri wajib pindah. Mereka ditenggat hingga 30 Juli mendatang.
"Sudah kami bagikan dan kami kasih pengertian. Makanya saya harap warga bisa sadar dan segera pengosongan karena sudah nyata milik pemerintah," pungkas Fahmi. (cyn/hun/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Sinyal Kuat Isran-Hadi Kunci Gerindra

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:00 WIB

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X