Keruk SKM, Pemprov Gandeng TNI

- Jumat, 12 Juli 2019 | 14:41 WIB

SAMARINDA KOTA. Pemprov Kaltim menegaskan akan mengerjakan proyek penanganan banjir yang sudah tidak terdapat persoalan lahan. Bahkan pemprov bakal menggandeng TNI untuk menjaga pengerjaan di lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kaltim M Taufik Fauzi. Titik yang menjadi prioritas adalah aliran Sungai Karang Mumus (SKM) khususnya di segmen Gang Nibung. “Di situ sudah ada penyempitan jarak rumah sampai 11 meter yang harusnya lebih dari 30 meter,” terang Taufik.

Taufik mengatakan pekan kedua dan ketiga bulan ini pekerjaan akan dilakukan. Pekerjaan itu diantaranya melakukan pengerukan hingga penataan SKM. Tapi pemprov tidak akan menyentuh kawasan yang masih berkutat denan persoalan pembebasan lahan.

Ya, ini dikarenakan di beberapa titik masih ditemukan permukiman. Seperti di Gang Nibung. “Yang tidak ada masalah dengan lahan dulu yang kami kerjakan. Untuk pembebasan lahan jadi tanggungan pemerintah kota,” tuturnya.

Anggaran yang disiapkan untuk tahap ini adalah Rp 1,9 miliar. Anggaran itu akan berpotensi bertambah menjadi Rp 21,9 miliar jika disetujui DPRD Kaltim di APBD Perubahan 2019. Nah, untuk pekerjaan di lapangan, PUPR akan didampingi TNI.

Taufik menambahkan gubernur sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Danrem dimana Korem 091/ASN akan turut serta di lapangan mengawasi. “Ini terus dibahas. Selain bicara action lapangan, administrasi perjanjian kerja sama lain juga masih kami bahas,” tegasnya.

Fokus utama normalisasi adalah pengerukan. Sisa limbah pengerukan itu nantinya dibuang di lubang bekas tambang batu bara. Untuk yang ini, Taufik menambahkan akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami ada rencana untuk itu. Nantinya jadi kewenangan ESDM. Sementara untuk persoalan lingkungan diserahkan ke DLH,” tambahnya.

Kepala Seksi Perencanaan Sumberdaya Air Dinas PUPR Kaltim Ihsan menjelaskan PUPR bertugas mengeruk sedimentasi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menurap sempadan sungai. Tahap awal, pengerjaan pengerukan sudah bisa berjalan tanpa perlu menunggu tindak lanjut pembebasan lahan. Sementara sisanya, bisa berjalan setelah pembebasan. “Tahap awal nanti di Gang Nibung,” katanya singkat. (cyn/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X