DPRD Kukar Sampaikan Pendapat Akhir

- Kamis, 11 Juli 2019 | 21:57 WIB

TENGGARONG. Melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dipimpin Ketua DPRD Salehuddin didampingi wakil ketua, yakni Rudiansyah dan Supriyadi, berlangsung Senin (8/7) lalu. Dalam kesempatan itu, Supriyadi menyampaikan laporan, saran dan pendapat terkait hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018.

Acara berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kukar itu, juga dihadiri Bupati Edi Damansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Assisten, jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya. Menurut bupati, dengan telah dilakukannya persetujuan bersama, maka selanjutnya dapat dilakukan proses evaluasi oleh Pemprov Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu juga merupakan salah satu langkah harus diambil Pemkab Kukar. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan dan siklus pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat dilakukan tepat waktu. Juga tepat sasaran sesuai target pencapaian kinerja dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Saya berharap, semoga apa yang telah kita lakukan bersama akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin kualitas hasil pelaksanaan kegiatan - kegiatan pembangunan secara konkrit menurunnya angka kemiskinan, angka pengangguran dan meningkatnya indek pembangunan manusia sehingga terwujudnya Kabupaten Kutai Kartanegara masyarakat yang maju mendiri sejahtera dan berkeadilan, catatan catatan yang disampaikan fraksi fraksi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Bupati Edi Damansyah.

Karena itu pula, Edi menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan semua stakeholder terkait. Mengingat kerja keras tenaga dan pikiran selama proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar Tahun Anggaran 2018. Sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2018.  
“Kesepakatan dicapai ini hal sangat penting. Karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Kutai Kartanegara merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi pembangunan Kutai Kartanegara Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan,” jelas Edi.(adv/idn/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X