Gelar Orientasi Limbah Medis Fasyankes

- Kamis, 4 Juli 2019 | 20:13 WIB

DINAS Kesehatan Kaltim berupaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan lingkungan di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terhadap pengelolaan limbah medis serta untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan rumah sakit berbasis kesehatan lingkungan. Salah satunya dengan menggelar Orientasi Sumber Daya Manusia Terkait Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit bagi Petugas Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Provinsi Kaltim di Samarinda, Rabu (3/7) hingga Jumat (5/7).

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Setyo B Basuki didampingi Kepala Seksi Promkes dan Kesling Dinas Kesehatan Kaltim M Maulana Fahmi mengatakan, kegiatan orientasi SDM terkait pengelolaan limbah medis rumah sakit bagi petugas kabupaten/kota dan rumah sakit ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal 162 dan 164 dan PP No 66 Tahun 2015 Tentang Kesehatan Lingkungan serta Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah pedoman dalam menyelenggarakan kesehatan lingkungan di provinsi/kabupaten/kota dan rumah sakit. "Kegiatan hari ini untuk memperoleh kesamaan atas perkembangan kebijakan, standar dan persyaratan kesehatan tentang pengelolaan limbah medis dalam pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan rumah sakit," katanya.

Basuki menyebutkan, pada pelaksanaan Program Indonesia sehat berfokus pada 3 hal. Yang pertama Implementasi Standar Pelayanan Minimal oleh pemerintah kabupaten/kota. Kemudian Pendekatan Keluarga yang merupakan paradigma baru pelayanan kesehatan yakni menjangkau seluruh keluarga di wilayah kerja yang menjadi tanggungjawabnya. Dan terakhir melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang merupakan pelibatan sektor serta seluruh aktor pembangunan termasuk masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan air minum dan sanitasi untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat. "Konsep yang secara bertahap sudah kita implementasikan ini pada dasarnya sangat berjalan dengan pendekatan kesehatan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan di suatu wilayah," tambahnya.

Basuki menjelaskan penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit dilakukan guna untuk mendukung penyelenggaraan rumah sakit ramah lingkungan. Serta kegiatan pencegahan dan pengendalian berbagai faktor lingkungan di rumah sakit yang dapat menimbulkan masalah pencemaran dan kontaminasi lingkungan, infeksi serta kesehatan dan kecelakaan kerja, menurunkan kualitas pelayanan di rumah sakit.

"Dalam menjalankan fungsinya, fasyankes menggunakan berbagai bahan, fasilitas/peralatan yang dapat mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Jadi jika hal ini tidak dapat dikelola akan menyebabkan masalah kesehatan lingkungan dan kegiatan pelayanan fasyankes tidak menjamin perlindungan kesehatan bagi petugas, pasien, pengunjung termasuk masyarakat di sekitar rumah sakit," paparnya.

Diharapkan para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat merencanakan pengelolaan limbah medis, melakukan pengelolaan limbah medis padat, cair dan limbah medis dalam situasi darurat, melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan limbah medis, pemantauan, evaluasi dam pelaporan pengelolaan limbah medis, melakukan upaya kesehatan dan keselamatan kerja, dan promosi kesehatan dalam pengelolaan limbah medis serta melatih para pelatihan pengelolaan limbah medis fasyankes bagi SDM kesehatan lingkungan di wilayah kerjanya masing-masing. (adv/nch/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X