SAMARINDA. Korupsi masih menjadi masalah serius negeri ini. Pemprov Kaltim dalam komando Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menegaskan tekad kuat untuk tidak memberi ruang bagi para koruptor ‘menggerogoti’ Bumi Etam, Kalimantan Timur.
"Segala bentuk tindakan yang menjurus kepada korupsi harus dapat dicegah. Jangan sampai merugikan keuangan negara maupun daerah,” tegas Isran saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/6).
Komitmen bersama para kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam satu penandatanganan itu kata Isran, sangat diharapkan dapat menjadi motivasi dalam pencegahan korupsi, sekaligus membangun kesadaran preventif untuk melawan praktik-praktik korupsi.
Celah korupsi lain yang perlu mendapat perhatian lanjut Isran adalah berkaitan dengan kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan daerah dan negara. Mantan bupati Kutim ini berharap komitmen bersama para kepala daerah dengan KPK secara langsung akan berdampak positif pada upaya pencegahan korupsi di Kaltim.
Bersama seluruh kepala daerah dan elemen penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, Isran Noor berkomitmen kuat untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi. "Pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu koordinasi dan kerja sama yang baik. Sinergis dengan para pihak terkait dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Isran lagi.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, perlu kesamaan misi untuk memberantas korupsi. Karena menurut dia, sejatinya korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. “Perlu kerja sama semua pihak agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik," tutur Alexander. Dia sangat berharap dengan adanya komitmen bersama ini Kaltim akan terbebas dari praktik korupsi. Kerja sama ini diyakininya akan sangat membantu.
Selain penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi, juga dilakukan kesepakatan pemkab/pemkot se-Kaltim dengan Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kaltimtara terkait optimalisasi penerimaan pajak.
Kesepakatan lainnya juga dilakukan antara Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara dengan Pemprov Kaltim tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak pajak daerah, serta nota kesepahaman antara Pemprov Kaltim dengan Kepala Wilayah Badan Pertahanan Nasional. (mar/sul/adv/rin)