Samarinda Komitmen Berantas Korupsi

- Rabu, 26 Juni 2019 | 21:26 WIB

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Samarinda.

Kali ini dengan menghadiri Rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terrintegrasi serta penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/6).

Penandatanganan komitmen perjanjian kerja sama oleh wali kota dan bupati se-Kaltim ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata juga Gubernur Kaltim Isran Noor, dan jajaran Forkompinda Provinsi Kaltim. "Kita Pemkot Samarinda terus melakukan upaya dalam mencegah dan memberantas korupsi di kota ini. Sudah banyak hal kita lakukan, termasuk hari ini komitmen dengan BPN dan DJP," ungkap Jaang penuh semangat.

Tentunya, lanjut Jaang, dia tak bisa berkerja sendiri dalam upaya pencegahan korupsi, namun perlu dukungan kuat dari jajarannya dan pihak-pihak terkait begitu pula masyarakat. Adapun komitmen perjanjian kerja sama dengan BPN dalam bidang Pertanahan. Sedangkan dengan DJP dalam rangka optimalisasi pendataan dan penertiban aset daerah.(adv/kmf10/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

X