Orangtua Siswa Dibingungkan

- Selasa, 25 Juni 2019 | 14:46 WIB

SAMARINDA. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi membuat bingung orangtua siswa di Kota Tepian. Ini terjadi di SMK Negeri 4 Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. 

Paniansyah (39), warga Jalan Danau Toba, misalnya. Ia mengaku bingung dengan sistem PPDB khususnya jalur bina lingkungan yang ditempel pihak sekolah. Dalam pengumuman itu, yang menjadi prioritas masuk pada zona lingkungan ada 6 RT, yakni RT 11, 12, 23, 26, 29 dan 39.

“Saya yang tinggal di seberang sekolah ini tepatnya di RT 22, kok tidak masuk, malah yang agak jauh masuk. Kenapa bisa begini,” keluh Pani saat ditemui di SMKN 4, Senin (24/6).

Tak hanya tempat tinggalnya, sejumlah RT yang ada di seberang sekolah pun tidak masuk daftar 6 RT zona lingkungan yakni RT 22 dan 25. Kondisi itu membuat sejumlah orangtua siswa yang bermukim di RT tersebut mengurungkan niatnya untuk mendaftar.
"Banyak yang pulang karena kecewa. Mereka bingung mau bagaimana mendaftar. Sedangkan yang diharapkan adalah zona lingkungan karena prioritas yang diterima di sekolah ini," kata Pani.

Meski kecewa, Pani akan tetap mendaftarkan anaknya di jalur reguler yang akan dibuka pada 28 Juni mendatang. “Harusnya, yang namanya bermukim di Kelurahan Sungai Pinang Luar ini semua prioritas jangan enam RT itu saja. Kalau sudah begini bagaimana," tegas Pani.

Pani juga bingung dengan mekanisme selanjutnya, apabila anaknya nanti tidak diterima disekolah yang didaftarkan. “Masih bingung jika anak saya nanti ternyata tidak keterima di sekolah ini, bagaimana sistem berikutnya untuk bersaing di sekolah pilihan kedua dan ketiga,” lanjutnya.

Dengan kondisi ini, ia berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dapat membuka pos informasi PPDB untuk memudahkan orangtua mencari informasi. “Buka pos agar kita bisa mudah mencari informasi mengenai PPDB,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 4 Ngatijo menjelaskan, orangtua siswa harus cermat memilih sekolah untuk anaknya. Namun untuk SMK tidak ada sistem zonasi. Zonasi hanya berlaku pada sekolah SMA. Meskipun ada 6 RT yang masuk jalur bina lingkungan, tidak menghalangi bagi RT lain yang ada di Kelurahan SPL dan daerah lain di Samarinda untuk mendaftar.

“Ada 39 RT di Kelurahan SPL ini dan tidak bisa semua kita akomodir. Makanya dari hasil seleksi hanya 6 RT itulah yang masuk jalur bina lingkungan," kata Ngatijo. SMK 4 bakal menerima hingga 300 siswa yang terbagi dalam 6 jurusan yakni akutansi, perkantoran, pemasaran, perbankan, multimedia dan perhotelan.

"Dari seluruh siswa yang mendaftar, nantinya kita rangking. Dan yang masuk disesuaikan jumlah siswa yang kita terima serta masing-masing jurusan nantinya," pungkas Ngatijo. (kis/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X