“Kartu Kuning” untuk Wali Kota

- Senin, 24 Juni 2019 | 14:21 WIB

SAMARINDA. Banjir yang kembali menggenangi Kota Samarinda dua pekan lalu, benar-benar membuat masyarakat sengsara. Pertanyaan kembali muncul, sejauh mana realisasi program pengendalian banjir yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda selama ini.

Pada 2014 lalu Pemkot Samarinda telah membuat master plan banjir yang dirancang oleh Konsultan Masterplan Penangan Banjir di Samarinda, Eko Wahyudi.
Namun nyatanya, titik banjir justru semakin meluas. Menyikapi hal ini, Eko menyebutkan, dalam perancangan master plan memang banyak yang harus disesuaikan dengan perkembangan kota.
"Kita tidak menutup mata soal pembukaan lahan, pemukiman warga yang semakin meluas di Sungai Karang Mumus. Sehingga rancangan saluran drainase yang sebelumnya telah kita perkirakan tidak mampu menampung sedimentasi yang begitu tinggi. Tapi ini masih bisa di-review," ujar Eko.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang kerap kali disudutkan sebagai penyebab utama banjir bukan menjadi alasan satu-satunya. Alasan lain saluran drainase yang telah dirancang sejak 1980-an kini tak mampu lagi menampung penumpukan sedimentasi yang meningkat secara signifikan.
Sehingga master plan yang ada saat ini, juga memerlukan perbaikan guna mengikuti perkembangan kota selama 10 tahun.
"Biasanya master plan itu berlaku selama lima tahun. Tapi kalau ada permalasahan yang besar akan langsung direview," urainya.
Mengenai desain tanggul, lanjut Eko, telah sesuai dengan perencanaannya. Namun akibat pembukaan lahan dari wilayah hulu SKM, menyebabkan penampungan yang ada di anak sungai tak mampu lagi menahan air saat hujan dengan intensitas tinggi.
"Perlu diperhatikan juga bahwa intensitas hujan selama 10 tahun itu telah berubah. Sehingga tak heran jika saat ini ada penambahan titik banjir. Tapi kita kan tidak menutup mata dengan pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan dan pemukiman. Makanya pembangunan drainase pun harusnya disesuaikan dengan kebutuhan," tegasnya.
Dirinya menyebutkan dalam peraturan tersebut tertulis bahwa pengelola perumahan harus menyiapkan sejumlah lahan untuk keperluan Collector Drain (wadah penampungan air), yang berfungsi sebagai penampungan air sementara.
"Gunanya untuk mengurangi laju air yang turun dari daratan yang lebih tinggi ke permukaan yang lebih rendah. Sehingga kegiatan menormalisasi SKM bukan satu-satunya solusi, tapi kita juga harus perhatikan banyak aspek lain yang mengarahkan pada aliran air kelokasi seperti sungai-sungai besar dan anak-anak sungai yang ada di Samarinda," pungkas Eko.
KAHMI UNDANG SEKDA DAN KADIS
Permasalahan banjir di Kota Samarinda turut menjadi perhatian sejumlah pihak. Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Samarinda menggelar agenda halabihalal yang dirangkai dengan diskusi persoalan banjir di Samarinda. Pada kegiatan yang berlangsung Sabtu (22/6) lalu itu, dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chaeruddin, Kepala PUPR Hero Mardanus dan Kepala Kesbangpol Sucipto Wasis.
Pempred Samarinda Pos Abdurrahman Amin didaulat sebgai moderator. Ketua KAHMI Samarinda Mudiyat Noor dalam sambutannya menyebut persoalan banjir memang tak pernah tuntas. Dia juga menyinggung ketidakmampuan pemkot menyelesaikan permasalahan sosial sebelum menjalankan program pengendalian banjir tersebut.
“Dukungan anggaran yang dimiliki Samarinda sebenarnya cukup besar. Tapi memang ada kendala dari sisi sosial yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini,” ungkap Mudiyat.
Sementara itu, Sugeng mengaku sedih atas respons warga menanggapi banjir di Samarinda yang selalu menyalahkan pemerintah kota.
"Kota Samarinda bukan milik Jaang. Juga bukan milik Sugeng. Samarinda milik kita bersama. Jadi bagaimana pun pemerintah berusaha, kalau tidak ada kerja sama untuk menjaga Kota Samarinda, itu ya sia-sia," sebutnya. 
Menurutnya, masalah tidak bisa dilihat dengan satu sisi. Tapi harus semua berkesinambungan.
"Biar pemerintah sebagus apapun menanggulangi masalah banjir, apabila masyarakat tidak sadar akan kotanya sendiri ya tidak akan bisa," pungkasnya. Yang menarik di sesi pertanyaan, Anas Yusfiuddin, salah satu anggota KAHMI Samarinda memberikan kartu kuning kepada wali kota Samarinda sebagai bentuk kekecewaannya. Kartu kuning tersebut diberikan ketika Anas menyampaikan pertanyaan pada diskusi tersebut. (nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X