Wujudkan Pelayanan Paten Kecamatan

- Rabu, 12 Juni 2019 | 02:13 WIB

TANJUNG REDEB. Seluruh kecamatan di Kabupaten Berau telah menerapkan penyelengaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten). Penyelenggaraan Paten ini diharapkan semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Berau Muharram mengatakan, pelayanan administrasi terpadu kecamatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah kepada masyarakat di wilayah kecamatan. Pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat diselesaikan di kecamatan.
“Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pelayanan cepat dan prima,” ungkap Muharram.

Saat ini, lanjut Muharram, ada beberapa kewenangan yang telah dilimpahkan kepada pemerintah kecamatan. Bahkan ke depannya, pemerintah daerah akan mengevaluasi kewenangan lainnya yang bisa dilimpahkan ke kecamatan.
“Akan dicek apa saja yang bisa dilimpahkan. Dengan pelimpahan kewenangan ini, bisa memperpendek birokrasi. Sehingga lebih cepat diselesaikan,” tegasnya.

Namun menurut Muharram, pemerintah kecamatan harus memiliki kesiapan dan dapat bekerja dengan profesional. Sehingga dalam menjalankan pelayanan nantinya sesuai dengan perencanaan yang telah ditargetkan.
“Jangan sampai pelayanan menjadi lebih lama. jadi saya harap bisa bekerja lebih profesional kalau sudah dilimpahkan,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati, Agus Tantomo mengatakan, semangat dari Paten adalah mengoptimalkan peran dan fungsi kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah. Paten merupakan sistem pelayanan standar nasional terhadap masyarakat di lingkungan pemerintah kecamatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hal ini juga sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

“Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di bawah koordinasi dan binaan camat selaku penanggung jawab penyelenggaraan Paten,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala kampung sebagai pelayan masyarakat, dapat memberikan pelayanan yang cepat, murah, ramah dan ikhlas. Mengingat posisi yang strategis, camat diminta lebih aktif dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya. Camat diharapkan mampu berinovasi untuk meningkatkan kinerja, termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditegaskannya, pelayanan publik yang baik merupakan hak masyarakat yang harus diberikan. Karena itu, perbaikan dalam pelayanan ini pun terus dilakukan. (as/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X