Komplotan Maling “Ngamuk” di Muara Kaman

- Jumat, 31 Mei 2019 | 16:26 WIB

TENGGARONG. Sejak November 2018 sampai Mei 2019 ini kawasan Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), sering disasar pencuri. Hal itu jadi PR tersendiri bagi Polsek Muara Kaman. Nah setelah melakukan penyelidikan, Selasa (28/5) lalu, polisi berhasil meringkus kawanan maling yang belakangan ini “ngamuk” di Desa Teratak.

Para pelakunya masing-masing bernama Tarmiji (24), warga Jalan Danau Melintang RT 24 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Ditambah 3 warga Desa Teratak itu sendiri, yakni Rusman alias Wit (40), Saipul (26) serta seorang remaja tanggung, Fah (15). Dari kawanan maling itu disita barang bukti berupa 2 buah televisi milik korban. Bahkan untuk Wit dikenakan pasal berlapis, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu sebanyak 1 poket.

“Sementara ini para tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Muara Kaman AKP T Maju Panjaitan.

Terjaringnya kawanan maling itu bermula dari laporan seorang korban berinisial JP (22), warga RT 04 Desa Teratak. Jumat (24/5) pagi itu JP bersama keluarganya kaget setibanya di rumah, melihat pintu depan terbuka serta kuncinya rusak. Maka JP kemudian melapor ke Ketua RT setempat, bersama sejumlah tetangga lalu masuk melihat kondisi rumahnya.

“Saat korban (JP, Red) masuk bersama Pak RT dan warga lainnya, diketahui sebuah televisi serta uang sebesar Rp 10 juta, sudah raib dari rumah tersebut. JP selanjutnya melaporkan kejadian itu ke petugas kami,” tambah Panjaitan --sapaan akrab Kapolsek Muara Kaman ini, lagi.
Polisi langsung bergerak. Dengan adanya informasi dari sejumlah saksi, belakangan para pelaku terciduk. Tak lain Tarmiji, Wit, Fah dan Saipul.

Petugas juga berhasil mengamankan 2 buah televisi hasil curian bubuhan maling tersebut. Bahkan saat menggeladah kediaman Wit, salah seorang tersangka, ditemukan pula 1 poket sabu. “Maka Wit juga dijerat kasus Narkoba,” kata Panjaitan.

Setelah grup maling itu tertangkap, maka terbongkar pula sejumlah kasus pencurian lain pernah dialami warga Desa Teratak yang dilakukan Tarmiji dan kawan-kawan. Misalnya Ft, melaporkan ke polisi bahwa 18 Desember 2018 lalu, kehilangan 1 unit printer merk Canon ix6560 dan sebuah televisi merk Samsung 21 inci. Barang-barang elektronik itu milik SDN 007 Desa Teratak.

Pelapor lainnya adalah Hd, juga warga Teratak yang kehilangan sebuah komputer merk wearnes, kejadiannya Nopember 2018 silam. Akibat disasar maling maka SMPN 006 Desa Teratak, tempat Hd bekerja mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

“Kawanan pencuri ini memang selalu mengincar kediaman warga yang terbilang masih tetangganya, saat dalam kondisi kosong. Kini petugas kami terus mengembangkan kasusnya, sehingga tak tertutup kemungkinan ada korban lain telah disasar kelompok pencuri ini,” ujar Panjaitan. (idn/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X