Masyarakat Perlu Kuasai Informasi Keamanan Pangan

- Rabu, 15 Mei 2019 | 22:54 WIB

TANJUNG REDEB. Membentuk kemandirian masyarakat kampung tidak hanya soal kesejahteraan. Pemkab Berau juga mendorong masyarakat mampu memiliki pemahaman yang tinggi terhadap kualitas hidup, termasuk menguasai informasi terhadap keamanan pangan di kampung.  
Balai Besar POM Samarinda, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, mengelar advokasi kelembagaan desa sebagai rangkaian dalam mewujudkan gerakan keamanan pangan di desa.

Seluruh informasi terkait keamanan pangan harus diketahui masyarakat kampung maupun desa. Saat ini menurut Bupati Berau Muharram, kondisi sudah tidak sama dengan 20 atau 30 tahun lalu soal bahan pangan.

Muharram mengegaskan bahwa pangan yang beredar dan dikonsumsi saat ini sangat jauh berbeda dengan pangan zaman dulu. Masyarakat hanya mengkonsumsi pangan olahan lokal, yang berbahan dasar alami saja. Sementara saat ini banyak pangan olahan yang memiliki kandungan berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Saya rasa tepat apa yang telah dilakukan ini. Jadi masyarakat lebih tahu dan jelas mana saja pangan yang layak dikonsumsi dan tidak bermanfaat bagi tubuh,” tegasnya.

Muharram juga mengharapkan agar advokasi ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja. Tapi terus digalakan hingga akhirnya masyarakat dapat memahami dengan pasti, mengenai pangan yang berbahaya dan tidak. Dalam mewujudkan target tersebut BPOM pun diarahkan agar turun langsung ke masyarakat desa. Termasuk memberikan pemahaman langsung mengenai gerakan keamanan pangan.

“Target dari gerakan kita ini adalah masyarakat paham mana saja pangan yang berbahaya. Ini merupakan substansi yang harus kita pegang untuk diwujudkan. Sehingga tidak hanya sekadar sosialisasi, tapi ada target nyata yang kita capai. Dengan kata lain gerakan ini dibilang sukses,” bebernya

Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Kepala BPOM di Samarinda, Abdul Haris Rauf menyampaikan dalam laporan kalau pembangunan keamanan pangan ini dimulai dari tingkat individu, keluarga termasuk pedesaan. Hal ini pun merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan program nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.

Dalam mewujudkan gerakan ini diperlukan peran aktif dari fasilitator, serta kerja sama seluruh pihak yang terkait dalam menjaga keamanan pangan. Melalui kegiatan advokasi ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian masyarakat desa sekaligus menjaga keamanan pangan.

“Kita harap juga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai pangan yang berbahaya. Sehingga keamanan pangan ini dapat dijaga dan diwujudkan oleh masyarakat desa,” jelas Abdul Haris.(as/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X