Mahkota II Jadi Jalur Hauling

- Selasa, 14 Mei 2019 | 16:30 WIB

SAMARINDA. Aktivitas hauling batu bara sudah di luar batas kewajaran. Tak hanya jalan umum yang dijadikan sarana, tapi juga jembatan yang sudah jelas-jelas belum boleh dilalui kendaraan dengan beban berat, seperti Jembatan Mahkota II.
Larangan itu seolah tak ada artinya. Karena faktanya sejumlah dump truck bermuatan batu bara beriringan melintasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dengan Kecamatan Palaran.
Pewarta media ini berhasil merekam beberapa kendaraan besar yang melintas di atas jembatan tersebut. Yakni pukul 09.00 Wita, Senin (13/5) kemarin .
Dump truck itu melaju kencang dari arah Sambutan menuju Palaran. Tak diketahui pasti ke mana tujuan dump truck bermuatan batu bara itu.
Pedagang yang berjualan di sekitar Jembatan Mahkota II menyebut, aktivitas hauling dump truck terjadi sejak subuh. Dump truck bermuatan batu bara itu melintas dengan cara konvoi.
"Biasanya mulai dari jam 3 subuh sampai jam 9 pagi," kata pedagang yang namanya menolak dikorankan.
Selain dump truck bermuatan batu bara. Truk lain yang biasa melintas yakni truk tangki, yang mana kerap melintas tengah malam saat lalu lintas kendaraan di Jembatan Mahkota II tak seramai pagi hari.
"Yang paling banyak, ya truk hauling batu bara. Saya tidak tahu dari mana asalnya, tapi yang jelas dari arah Sambutan menuju Palaran," ujarnya.
Maraknya dump truck bermuatan batu bara yang hauling melintasi Jembatan Mahkota II itu sendiri tak lepas karena portal yang dipasang di kedua sisi jembatan rusak. Bahkan warga menyebut beberapa traffic boks yang dipasang sebagai tanda pemisah lajur kanan dan kiri, karena akibat ditabrak truk-truk itu.
"Dulu ada yang jaga. Bahkan sampai dibuatkan pos, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Jadi kalau portal itu ditabrak tidak ada yang tahu. Seperti portal itu sudah 3 minggu rusak, tapi tidak juga diperbaiki," kata sumber tersebut.
JAANG MINTA KETEGANGAN PEMPROV
Menyikapi hal ini Wali Kota Samarinda Syaharie meminta agar pihak Pemprov Kaltim menyikapi hal ini dengan bijak.
"Ini kan menyangkut jalur batu bara. Itu kewenangannya di provinsi dong," tegas Jaang.
Ya, pembangunan Jembatan Mahkota II memang menjadi proyek kebanggaan bagi Pemkot Samarinda. Namun menurut orang nomor satu di Samarinda itu, hauling batu bara harusnya sudah diatur oleh Pemprov Kaltim.
Meski demikian ia juga tak ingin dianggap lepas tangan.
"Ya, kita sama-sama lah mengatur. Yang pasti lalu lintasnya harus diatur jangan sampai membuat kemacetan," jelasnya.
Wali kota dua periode ini juga menawarkan solusi agar pengangkutan batu bara sebaiknya dapat dijalankan melalui pelabuhan Palaran. Sehingga jalur distribusinya tidak melewati Mahkota II.
"Kan, ada pelabuhan Palaran. Tapi sekali lagi ini kan wewenang pemprov makanya diatur lah sebaik mungkin," terang Jaang.
Kendati demikian, Jaang juga tak menampik kapasitas Mahkota II sebenarnya masih relevan dilalui kendaraan bermuatan. Hal ini telah diuji oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Namun ia tetap meminta persoalan batu bara mestinya diatur oleh Pemprov Kaltim.
"Kalau kapasitas sebenarnya bisa saja di lalui Mahkota II. Namun aturannya ini harusnya ada dibuat khusus," pungkas Jaang. (oke/hun/nha)
    

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X