Pemkot Berikan THR kepada Honorer

- Rabu, 15 Mei 2019 | 00:59 WIB

BONTANG. Bukan hanya bagi pejabat negara, anggota DPRD dan pegawai negeri sipil (PNS), namun pegawai honorer juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni disela-sela pembacaan nota kejelasan raperda tentang THR dan Tunjangan ke-13 dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III DPRD Kota Bontang, Senin (13/5) siang. Neni mengatakan, ribuan honorer yang mengabdi di lingkungan Pemkot Bontang bakal menerima THR sebesar Rp 1 juta. Pemberian tunjangan ini merupakan inisiatif wali kota kepada pegawai non-PNS. Pasalnya regulasi hanya mengatur pemberian THR bagi PNS, pejabat negara, dan DPRD.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Bontang ini mengaku amat memahami beban kerja yang dipikul para tenaga non-PNS. Sehingga pemberian THR ini juga menjadi bentuk penghargaan kepada mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah keseluruhan pegawai honorer yang menerima THR. Namun jumlah ditaksir mencapai ribuan. Sedang untuk pencairan tunjangan sendiri bakal dilakukan paling lambat 10 hari jelang Hari Raya Idulfitri. Ini tak berbeda jauh dengan pencairan THR bagi PNS.

Sebagai informasi, komponen pemberian THR dan Tunjangan ke-13 diberikan kepada pejabat negara, anggota DPRD dan PNS dilakukan berdasarkan jabatan. Untuk pejabat negara dan anggota DPRD, komponen meliputi uang representatif, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sedang untuk PNS komponennya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. (adv/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X