Pasang Spanduk, Malah Amankan Belasan Warga

- Sabtu, 11 Mei 2019 | 17:04 WIB

SAMARINDA. Usai menangkap dan memgamankan 114 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu di Jalan Belatuk VII,  RT 21, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali mengamankan 13 orang yang ditengarai hendak membeli narkoba. Penangkapan 13 orang itu terjadi saat petugas tengah melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk menjauhi narkoba, Jumat (10/5).

Selanjutnya 13 warga itu digelandang ke markas BNNK Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, 5 orang negatif dan 1 orang belum dapat dilakukan pemeriksaan urine.

Semuanya menjalani assessment di Klinik Pratama BNNK Samarinda, untuk mengetahui tingkat pemakaian zat narkoba yang mereka konsumsi.

"Kegiatan ini awalnya pemasangan spanduk imbauan agar Ramadan tidak dinodai dengan narkoba. Tetapi faktanya masih banyak yang datang untuk membeli," kata Kepala BNNK Samarinda Siti Zaekhomsyah, melalui Kasi pemberantasan Risnoto, Jumat (10/5).

Dikatakan Risnoto, kegiatan ini akan rutin dilakukan selama Ramadan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Warga sekitar mengeluh. Puasa tidak fokus beribadah. Karena banyak orang lalu lalang beli narkoba," paparnya.

Sebelumnya BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda melakukan penindakan di kawasan Belatuk VII. Petugas gabungan berhasil mengamankan pengedar serta barang bukti kurang lebih 590 poket kecil siap edar, serta uang hasil penjualan sabu Rp 4,5 juta.

Transaksi narkoba di Jalan Belatuk ini diindikasisikan eksodus dari Gang Pulau Indah, RT 34 dan RT 36, yang terlebih dahulu sudah dilakukan diobok-obok petugas. (kis/rin)





Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X