PROKAL.CO,
TENGGARONG. Bulan Ramadan rupanya tidak jadi halangan bagi pemain narkoba untuk beraksi. Buktinya, belum sepekan berlangsung puasa, kini petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil meringkus 2 pemain sabu. Kedua tersangka yakni Kasiono (44), warga Desa Ponoragan Kecamatan Loa Kulu serta Tomi alias Yudi (23), beralamat di Jalan Loa Ipuh Gang Nirmala, Tenggarong.
“Kedua tersangka diamankan pada tempat serta lokasi berbeda. Dari masing-masing pelaku juga disita barang bukti Narkoba jenis sabu dan lainnya,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Reskoba Iptu Romi kepada harian ini.
Dijelaskan lebih jauh, Kasiono dibekuk petugas Satreskoba Polres Kukar sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (9/5) pagi. Terungkapnya bisnis terlarang pria itu bermula adanya informasi masyarakat, menyebut belakangan ini sering terjadi transaksi sabu di kawasan Desa Ponoragan, Loa Kulu. Dari situlah sejumlah petugas Opsnal Satreskoba Polres Kukar dikerahkan menyelidiki.
“Mulai subuh anggota kami menemukan sebuah rumah, diduga penghuninya mengedar sabu. Belakangan diketahui, terduga pelaku bernama Kasiono yang tinggal di RT 003 Desa Ponoragan, tepatnya Gang Semingun,” kata Romi.
Setelah yakin penghuni rumah itu terlibat peredaran gelap Narkoba, maka polisi langsung melakukan penggrebekan. Rupanya kemarin pagi, Kasiono selaku tersangka pengedar sabu, tak menyangka bakal kedatangan “tamu tak diundang”. Karuan saja pria itu langsung gelagapan begitu tahu kediamannya diserbu polisi.
“Ketika digerebek, Kasiono mengaku menyimpan sabu di pondok kolam ikan miliknya. Maka anggota kami langsung memeriksa pondok di maksud. Memang benar, di pondok itu ditemukan sebanyak 18 poket sabu atau berat totalnya sekitar 7,19 Gram,” jelas Romi, lagi.