Sembilan Warga Diciduk BNN

- Kamis, 9 Mei 2019 | 15:42 WIB

SAMARINDA. Bukannya insaf, para pengedar sabu seperti tidak memperdulikan jika saat ini Ramadan. Mereka semakin gencar beroperasi demi mengejar rupiah.

Namun, Rabu (8/5) kemarin,  menjadi hari sial bagi sembilan warga yang diduga mengedarkan sabu. Mereka ditangkap petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Belatuk VII, Sungai Pinang. Petugas gabungan juga turut mengamankan ratusan poket sabu siap edar.

Kesembilan warga tersebut ditangkap petugas atas laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran mereka sejak awal Ramadan. Diduga komplotan ini sengaja tinggal dan mengedarkan sabu di area Belatuk VII, sejak lokasi mereka di Jalan Kesejahteraan 1, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, selalu di obok-obok petugas.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP H Tampubolon menyebut, mereka menyebar call center BNN berdampak baik. Sehingga informasi yang masuk bisa segera ditindaklanjuti.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil menyita 590 poket sabu siap edar dengan berat 2 ons brutto. Selain itu di sita pula uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 4,5 Juta.

Dari banyaknya barang  bukti yang didapat, pihak BNN memastikan jika kesembilan pria itu seluruhnya adalah pengedar.

"Barang bukti seperti uang dan sabu telah kita amankan. Dan pengungkapan ini adalah hasil  dari penyelidikan, setelah kami mendapat laporan dari warga jika ada sekumpulan orang yang mengedarkan sabu di daerah itu," kata Tampubolon.

Dijelaskan Tampubolon, saat digerebek, salah seorang diantaranya bahkan sempat berusaha kabur dengan menceburkan diri ke sungai untuk bisa menghindari sergapan. Sayang usahanya sia-sia. Petugas yang sudah mengetahui lebih dulu seluk beluk wilayah tersebut mengepungnya dari berbagai arah.

"Mereka ini pemain lama. Karena lokasi awal mereka di Gang Pulau selalu kita ubrak-abrik dan selalu kita pantau. Mereka coba membuka penjualan di lokasi baru di kawasan ini," ucap Tampulobon.

Ditambahkannya, berbeda dengan Gang Pulau yang menggunakan sistem loket untuk menjual sabu, di lokasi baru ini mereka terbuka dan bertemu langsung dengan calon pembeli.

Beberapa orang yang dicurigai sebagai mata-mata mereka juga sudah diketahui petugas. Dan saat dilakukan penggerebekan beberapa calon pelanggan bahkan sempat akan masuk ke lokasi biasa mereka membeli sabu itu.

"Berkat kesigapan anggota di lapangan, sembilan pengedar ini kita tangkap dan langsung kita bawa ke markas BNNP untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Tampubolon.

Dari sembilan pelaku yang ditemui di lokasi penangkapan, hampir semuanya bungkam dan memilih tidak memberikan penjelasan. Satu persatu mereka dimasukkan ke dalam mobil dengan muka masam dan kepala tertunduk. (kis)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X