Sakit, Nekat Melaut, Tewas di Laut

- Senin, 6 Mei 2019 | 15:58 WIB

TANJUNG REDEB. Seorang nelayan ditemukan mengapung di Perairan Berau sekitar Wilayah Pulau Panjang. Korban diketahui bermana Yusnan. Jasad Yusnan ditemukan warga sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (4/5) lalu. Sebagai nelayan yang cukup berpengalaman Yusnan diketahui pergi seorang diri menggunakan perahunya pada Sabtu (4/5) lalu sekitar pukul 08.30 Wita.

Namun hingga menjelang petang korban tidak kunjung kembali ke rumah. Hal ini membuat keluarga dan kerabat dekatnya kebingungan dan berupaya mencari informasi. Kerabat berusaha mengkonfirmasi sejumlah orang yang juga berprofesi sebagai nelayan untuk menanyakan posisi Yusnan.

Karena tak kunjung mendapatkan informasi, pihak keluarga dan tetangga berusaha melakukan pencarian di perairan sekitar Pulau Panjang. Tim relawan yang terbentuk spontan, kemudian menyisiri bagian pulau.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Pulau Derawan, Iptu Koko Djumarko dikonfirmasi media membenarkan korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

“Jadi keluarga korban ini khawatir karena korban tidak pulang-pulang, kemudian dilakukan epncarian di sekitar Pulau Panjang, tempat di mana Yusnan ini biasa mencari ikan,” ungkapnya, Minggu (5/5).

Awalnya ditemukan perahu miliknya oleh tim, namun tidak menemukan Yusnan di atasnya. Pencarian kemudian difokuskan di sekitar lokasi penemuan perahu. “Sekitar pukul 22.00 akhirnya korban berhasil ditemukan mengapung dan sudah tidak bernyawa,” jelasnya lagi.
Yusnan kemudian dievakuasi ke daratan. Menurut keterangan pihak keluarga, Yusnan memang sedang tidak enak badan saat turun melaut. Bahkan sempat dilarang mencari ikan karena kondisinya mengkhawartirkan.

“Tetapi kata keluarganya dia (korban) tetap nekat mencari ikan,” sambung Koko. Untuk sementara polisi masih mencari tahu penyebab korban jatuh ke laut. Penyelidikan masih dilakukan, sementara proses pemakaman sudah dilakukan oleh keluarga dekat. (as/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X