Maling Genset Sembunyi di Semak-semak

- Senin, 6 Mei 2019 | 15:54 WIB

SAMARINDA. Beberapa pria menghampiri Admanan Juanda di rumahnya di kawasan Jalan Kesatuan 25, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Sabtu (4/5) lalu.
Pria tak dikenalnya itu seperti polisi berpakaian preman. Dugaan residivis kasus pencurian itu tak meleset, karena beberapa pria itu memang polisi Polsek Palaran.
Pria 34 tahun itupun panik. Juanda tahu polisi datang untuk menangkapnya sehingga dirinya pun kabur ke belakang rumah dan bersembunyi di semak-semak.
Polisi yang melihat Juanda kabur bergegas mengejar sambil berteriak agar Juanda berhenti, tapi perintah itu tidak diindahkannya dengan terus saja kabur.
Upaya mengejar Juanda tak sia-sia, Juanda berhasil diringkus dan dikeler ke markas Polsek Palaran.
Polisi menangkap Juanda bukan karena tidak adanya laporan. Juanda beserta Dwi Andy Saputra (25), ditangkap karena melakukan pencurian mesin genset dan mesin listrik di gudang yang terletak di Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Jumat (19/4) lalu.
Juanda dan Dwi, mencuri mesin genset yang cukup besar itu dengan cara mendorongnya. Kemudian hasil curian itu mereka jual dengan harga Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta.
Tak disangka jual beli barang curian itu diketahui Puryono (41), selaku pelapor yang menjadi korban pencurian. Warga Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir itupun langsung menginformasikannya kepada polisi.
"Kami lantas mencari keberadaan pelaku (Juanda, Red) yang sebelumnya juga pernah diproses hukum di Polsek Palaran karena kasus serupa," beber Kapolsek Palaran, Kompol R Sigit Satrio Utomo, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi.
Upaya polisi mencari keberadaan Juanda tak sia-sia. Juanda beserta Dwi berhasil ditangkap meski sempat kabur dan bersembunyi.
"Mereka kemudian kami bawa ke Polsek untuk diproses hukum," tandasnya. (oke/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X