Belum Kapok Meskipun Langganan Dibui

- Jumat, 3 Mei 2019 | 14:04 WIB

TENGGARONG. Kawanan maling alias pencuri kendaraan bermotor digawangi Jamal Suwardana alias Jamal (27), Jasmin (27) dan Masrani alias Kono (29), terbilang mucil. Mereka sama sekali belum kapok meskipun sudah langganan masuk penjara.
Puncaknya, Jumat (26/4) dini hari lalu, Jamal terpaksa “didor” Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah tertangkap basah mencuri mobil Daihatsu Luxio KT 1523 CM warna putih, milik seorang warga Tenggarong.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata sekitar 2 bulan lalu, Jamal juga telah mencuri motor Yamaha Vega di kediaman pemilik mobil Luxio putih tersebut. Tapi kini petugas kami belum menemukan motor tersebut. Karena Jamal menjual motor itu kepada orang tak dikenalnya,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa kepada Sapos, Kamis (2/5).

Seperti diberikan sebelumnya, Rabu (24/4) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita, Jamal menyambar sebuah mobil Daihatsu Luxio KT 1523 CM warna putih, milik warga Jalan Maduningrat, Tenggarong. Jamal yang tinggal di Gang 2 Kampung Jawa, Samarinda, langsung melarikan mobil itu bersama seorang kawannya, bernama Jasmin (27), menuju Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim).

Kedua pemuda itu menawarkan mobil curian ke warga Rantau Pulung dan sekitarnya. Namun sampai Kamis (25/4) malam, tak juga berhasil menemukan calon pembeli. Sehingga diputuskan mobil minibus itu dilarikan ke Kota Bontang. Tapi Jumat dini hari, mereka malah terciduk Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar dipimpin Iptu Aksar, saat beristirahat di sebuah warung terletak di Desa Teluk Pandan, Kutim.

“Pelaku bernama Jamal itu terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan pada betis kanan, lantaran berusaha kabur ketika diamankan petugas,” kata Damus.

Dijelaskannya, mobil Luxio putih itu semula diparkirkan pemiliknya di sebuah ruko terletak di Jalan Maduningrat, Tenggarong. Rupanya, jauh hari sebelum kejadian itu, sebuah kunci kontak mobil tersebut tercecer. Kebetulan ditemukan oleh Kono, tak lain kenalan Jamal serta kerabat dekat Jasmin yang tinggal di Gang Mitra Wahyu RT 22 Kelurahan Melayu, Tenggarong, tak jauh dari kediaman korban.

“Kono lalu menyerahkan kunci kontak mobil Luxio putih itu kepada Jamal. Maka dini hari Rabu itulah, Jamal bersama Jasmin beraksi,” urainya.

Begitu mengetahui mobilnya raib, si pemilik langsung melapor ke Polres Kukar. Dari laporan itulah Tim Alligator bentukan Satreskrim Polres Kukar untuk menangani pelaku tindak kejahatan, lalu dikerahkan. Terduga pelaku, tak lain Jamal dan Jasmin, langsung diburu. Apalagi pencurian mobil dilakukan kedua maling itu sempat terekam CCTV di kediaman korban.

Informasi diperoleh Tim Alligator, diduga kuat mobil Luxio dilarikan ke arah Kutim. Maka petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Rupanya, setelah gagal memasarkan mobil itu di Rantau Pulung, Jamal dan Jasmin putar arah balik ke Bontang. Namun dalam perjalannya, ban mobil itu pecah. Keduanya terpaksa memarkirkan mobil tersebut di tepi jalan poros Bontang-Kutim, tepatnya kawasan Desa Teluk Pandan.

Sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat, Tim Alligator mendapati mobil dilarikan Jamal dan Jasmin. Tapi ketika diperiksa, mobil dalam kondisi kosong. Maka polisi menyisir ke sejumlah rumah warga terdekat, guna mencari keberadaan si maling. Sampai akhirnya menemukan Jamal dan Jasmin, sedang tidur lelap di sebuah warung.

“Tim Alligator langsung mengepung warung tersebut. Karena Jamal berusaha kabur, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya,” kata Damus.

Setelah tertangkap basah bahkan akhirnya “didor” polisi, mau tidak mau Jamal pasrah digelandang ke Mako Polres Kukar di Tenggarong, bersama Jasmin. Setibanya di Tenggarong, Tim Alligator juga meringkus Kono. Jadilah ketiga kawanan maling mobil itu kini mendekam di tahanan Mako Polres Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.

“Selama ini saya sudah 4 kali tertangkap mencuri motor. Sedangkan Jasmin baru bebas dari Lapas pada Maret 2019, juga karena kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Nah, sementara Kono hanya pernah sekali dipenjara karena kasus Narkoba pada 2010 lalu,” jelas Jamal yang ternyata tak pernah kapok mencuri, meskipun sudah bolak-balik mendekam di balik jeruji besi.(idn/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X