Ada TKP Lain, Korban Enggan Melapor

- Kamis, 2 Mei 2019 | 15:18 WIB

SAMARINDA. Aparat Polsek Sungai Kunjang masih melakukan pendalaman penyidikan, guna mengembangkan kasus dugaan pencurian yang menyeret dua remaja. Yakni MR dan HN, masing-masing berusia 15 tahun dan 17 tahun.
Diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Gede Suardana, melalui Kanit Reskrim Ipda Suyatno, mereka memang sudah lama mengintai MR dan HN. Beberapa kali hendak diciduk, keduanya berhasil lolos.
“Untuk proses hukum masih berlanjut. Keduanya tidak didiversi, karena aksi keduanya dianggap cukup meresahkan,” beber Suyatno.
Dari hasil penyidikan sementara, khusus HN ada pernah melakukan aksi serupa. Namun korbannya enggan membuat laporan resmi. “Untuk lokasinya masih seputar wilayah Sungai Kunjang,” tegas Suyatno.
Selain menelusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dijadikan MR dan HN beraksi, polisi juga mencari tahu kemungkinan ada pelaku lain yang terkait dengan aksi mereka. “Kalau ada tidaknya pelaku lain yang terlibat, masih proses pendalaman. Dalam melakukan penyidikan kami juga terus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ujar Suyatno.
Sementara untuk proses penyidikan, polisi memiliki kesempatan 7x24 jam masa penahanan dan bisa kembali memperpanjang menjadi 8x24 jam sebelum melimpahkan berkas perkara ke Kejari Samarinda, untuk proses hukum lebih lanjut.
Telah diberitakan, dua pencuri dengan modus membobol rumah akhirnya berhasil dibekuk Jumat (26/4). Mereka adalah MR dan HN. Keduanya dibekuk di kediamannya saat tertidur pulas. Dua penjahat remaja ini merupakan pencurian  yang selalu berhasil kabur dari kejaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.
Aksi pencurian MR dan HN terjadi Januari 2018 di salah satu rumah di Jalan Jakarta, Perum Korpri Blok L1, RT 54, Loa Bakung, Sungai Kunjang .
Saat MR dan HN beraksi, pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk menjaga keluarga yang sedang opname di rumah sakit. Pemilik rumah baru mengetahui telah menjadi korban pencurian saat pulang pada pagi harinya.
Untuk beraksi, MR dan HN rupanya telah mengetahui lebih dulu jika rumah tengah kosong. Sekitar pukul 01.00 Wita keduanya kemudian memanjat pagar. Mencongkel pintu belakang rumah menggunakan pahat pipih.
Lantaran rumah kosong, keduanya dengan leluasa menguras barang berharga yang mudah diangkut. Diantaranya, laptop, ponsel, emas, kamera, dan uang tunai. (rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X