SAMARINDA. Sejumlah kawasan yang berada di tengah kota, beberapa hari terakhir menjadi target operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Target penindakan serupa ditegaskan BNNP, juga akan menyasar kawasan pinggiran. Salah satunya yakni wilayah Samarinda Seberang, yang juga masuk dalam zona peredaran narkoba.
BNNP akan menyasar kawasan-kawasan yang menjadi sasaran adalah kampung atau tempat beredarnya narkoba. Khususnya tempat menjual dan membeli narkoba.
"Yakni kawasan yang sudah sering dilakukan penindakan terhadap bandar maupun pengedar narkoba," terang Kepala BNNP Kaltim Brigjend Pol Raja Hariyono, melalui Kabid Penindakan, AKBP H Tampubolon.
Lokasi penindakan yang dimaksud itu bisa berupa rumah atau loket yang dijadikan tempat bertransaksi. "Dan itu biasannya ada di tengah pemukiman penduduk," ujar Tampubolon. BNNP akan menyasar seluruh jaringannya, baik itu bandar, pengedar maupun pembeli. BNNP berharap dengan upaya yang dilakukan, pemberantasan narkoba di wilayah Samarinda, khususnya di daerah pinggiran semakin maksimal.
"Jika demand (permintaan) dapat kami tekan, tentu pasokan dari luar juga akan berkurang," pungkasnya.(oke/rin)