Hadi Mulyadi Bakal Tinjau Karst

- Senin, 22 April 2019 | 14:48 WIB

SAMARINDA. Pemprov Kaltim berencana menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan pabrik semen yang berdampingan di kawasan karst. Rencananya jajaran pemprov akan berkunjung untuk memastikan kawasan tersebut tidak akan tersentuh pabrik semen.

Kunjungan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Tujuannya untuk meninjau kawasan bentang alam karst di Kutim, serta melihat rencana pembangunan pabrik semen PT Kobexindo Cement. “Wagub juga akan melihat kondisi kondisi mata air baku di wilayah Kutim serta melihat progres pembangunan Bendungan Marangkayu,” tutur Asisten II Setprov Kaltim, Ichwansyah beberapa waktu lalu. Jika mengacu jadwal, rencananya kunjungan akan dilakukan hari ini hingga besok. "Jadwal kunjungan sudah ditetapkan 22-23 April ini. Jika Wagub tidak ada agenda lain kunjungan langsung berjalan," sambungnya.
Kunjungan itu sendiri merupakan tindak lanjut demonstrasi di kantor gubernur beberapa waktu lalu. Ichwan menambahkan pemprov pun langsung berinisiatif untuk mengunjungi lokasi yang dimaksud. “Tapi tujuan utamanya untuk melihat kondisi pembangunan di daerah. Makanya tidak cuma karst tapi juga Bendungan Marangkayu, jadi sekaligus,” terang Ichwansyah. Selain itu pemprov juga akan melihat progres pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutim.
“Jadi memang sudah kita rencanakan sejak jauh hari," tambah Ichwansyah.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun menegaskan akan meninjau langsung lokasi tersebut. "Saya akan turun dan tinjau ke lapangan untuk minta data yang valid. Hitam atas putih harus jelas, dan saya tidak punya hubungan apapun dengan mereka (investor, Red)," sambungnya.
Terkait izin tambang yang disinggung ia menyebut itu merupakan kebijakan gubernur sebelumnya. "Itu bukan izin karst tapi tambang dan kebun. Ini perbedaan pendapat tentang permen KBK tentang hutan produksi, dia ada tempat tertentu. Itu harus ditelusuri," pungkasnya.
Sebelumnya, kawasan karst menjadi bahan pembicaraan lantaran rencana pembangunan pabrik semen. Penolakan itu pun berbuntut aksi di kantor gubernur. Akbar, perwakilan Aliansi Masyarkat Peduli Karst (AMPK) Kaltim menjelaskan luasan ekosistem karst Sangkulirang Mangkalihat di Kutim dan Berau seluas 1,8 juta hektare sesuai pergub kaltim 67/2012. Namun menurut data Balai Pelestarian Cagar Budaya luasannya sekitar 2,1 juta hektare. Akbar juga membeber sejumlah izin pertambangan sejumlah 193 IUP. Terdiri dari 110 usaha pertambangan, 40 konsensi hutan, 46 pertambangan batu bara, 16 izin batu gamping dan 1 pabrik semen.
"Pemetaan dari UGM ini perlu dikritik sebab menimbulkan celah untuk pengrusakkan karst yang di luar wilayah lindung. Sebab, ekosistem karst menjadi satu kesatuan," terangnya. (cyn/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X