Mulai Jalan, Jembatan, Drainase dan Pasar Terbangun

- Jumat, 19 April 2019 | 22:04 WIB

TANJUNG REDEB. Program pembangunan fokus dari pinggiran, menjadi salah satu visi misi Bupati Berau Muharram dan wakilnya, Agus Tantomo. Sejak 2017 dan 2018 terdapat trend peningkatan pembangunan baik infrastruktur maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sejumlah capaian hasil pembangunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN untuk tahun 2017 dan 2018, disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Jika dilihat dari data yang disampaikan, arah kebijakan memang dominan ditujukan pada pemenuhan infrastruktur. Sebab salah satu kekurangan di wilayah perkampungan adalah infrastruktur. Seperti terbangunnya jalan sepanjang 111.830 meter yang tersebar di semua kampung, dengan total anggaran Rp 30,9 miliar.

Jembatan sepanjang 424 meter di 36 kampung dengan anggaran Rp 3,3 miliar. Drainase 17.650 meter di 43 kampung dengan anggaran Rp 7,8 miliar. Pasar kampung yang terbangun mencapai 9, dengan anggaran Rp 610 juta.

Kepala DPMPK Berau Ilyas nasir menyebutkan, realisasi kegiatan selama 2017 dan 2018 itu telah dirangkum sebagai bagian dari proses evaluasi kegiatan.

“Ada beberapa item lagi seperti MCK di 19 kampung dengan anggaran Rp 256 juta, PAUD di 7 kampung dengan anggaran Rp 569 juta dan lainnya. Untuk total pembangunan ini menggunakan anggaran senilai Rp 50,7 miliar di semua kampung,” jelasnya.

Sementara di tahun 2018 lalu, hasil pembangunan melalui ADD ini yaitu, jalan desa sepanjang 72.528 meter dengan anggaran Rp 28,8 miliar, jembatan 208 meter dengan anggaran Rp 2,4 miliar, drainase sepanjang 8.293 meter dengan anggaran Rp 7,8 miliar.

Kemudian pasar desa mencapai 4 unit dengan anggaran Rp 1,2 miliar, air bersih 335 unit dengan anggaran Rp 2,7 miliar, PAUD 6 dengan anggaran Rp 649 juta.
“Ada juga rumah layak huni 7 unit dengan anggaran Rp 408 juta, listrik desa 2.595 unit dengan anggaran Rp 2 miliar,” jelas Ilyas.

Disampaikannya, untuk hasil pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK) melalui APBD Kabupaten Berau, pihaknya masih melakukan pendataan ulang. Ilyas menyampaikan bahwa pemerintah kampung pun diminta untuk mendata hasil-hasil pembangunan di kampungnya masing-masing. Dan DPMK akan mendata ulang untuk ditetapkan.

Dalam pemanfaatan ADK dan ADD ini, Ilyas kembali menegaskan agar pemerintah kampung dapat memanfaatkannya sesuai aturan yang telah ditetapkan, salah satunya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah. Sehingga pemanfaatannya dapat dimaksimalkan dan target untuk meningkatkan dan membantu pembangunan di kampung dapat terealisasi.

“Manfaatkan anggaran yang besar ini untuk betul-betul membangun kampung. Sehingga hasilnya juga terlihat dan memberikan manfaatan besar,” tandasnya. (as/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X