Doyok, Si Pencuri Belasan Ekor Burung Mahal Diringkus

- Senin, 15 April 2019 | 13:11 WIB

SAMARINDA. Ketagihan mencuri, membuat Rifai alias Doyok (34), warga Balikpapan, nekat wara-wiri ke daerah Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Sasaran Doyok adalah burung kicau, yang bernilai hingga puluhan juta rupiah per ekornya. Namun aksi Doyok terhenti setelah jejaknya tercium polisi dan dia diamankan Kamis (11/4) subuh.

Selama beberapa kali mencuri, Doyok yang beraksi sendirian berhasil menggasak 13 ekor burung kicau jenis, Murai Batu, Punglor Kembang, Kacer serta Jalak. Total di wilayah hukum Muara Jawa, Doyok beraksi di lima lokasi terpisah.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Muara Jawa AKP P Hasugian mengungkapkan, selain Doyok aparat kepolisian juga mengamankan dua orang penadah hasil curiannya.

“Ada dua orang penadah ikut kami amankan. Untuk tersangka (Doyok, Red) kami jerat pasal 363 KUHP,” beber Hasugian. Untuk menangkap Doyok, anggota Polsek Muara Jawa harus melakukan pengejaran hingga ke kawasan Harapan Baru, Loa Janan Ilir. Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengendus jejak Doyok.

Diterangkan Hasugian, penyelidikan yang dilakukan kepolisian terbantu dengan rekaman closed circuit television (cctv) di kediaman salah seorang korbannya. Begitu mendapatkan ciri Doyok, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diperoleh kabar seorang pria dengan ciri yang sama dengan Doyok, berkeliaran tengah malam. Polisi pun melakukan pengawasan. Apesnya, rupanya Doyok baru saja menjalankan aksinya lagi.

Sempat dikejar, Doyok menghilang. Tak ingin buruannya lepas begitu saja, anggota Polsek Muara Jawa mengejar Doyok hingga ke Samarinda. Di tengah jalan, di sekitaran Harapan Baru Doyok berhasil diadang. Usaha polisi tak cuma-cuma, Doyok tak bisa mengelak. Soalnya ketika diamankan dia diduga membawa burung hasil curian yang hendak dijualnya.

Setelah diinterogasi, Doyok mengakui perbuatannya. “Burung curiannya sudah ada yang dijual. Burung seharga puluhan juta dijual hanya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per ekor. Sementara pengakuan tersangka beraksi sendirian. Sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan,” tandas Hasugian. (rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X