Pasutri Saling Tuding Barang Curian

- Sabtu, 13 April 2019 | 15:52 WIB

SAMARINDA. Dua pengamen diamankan warga Jalan Gatot Subroto, Gang Masjid, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis malam (11/4) lalu, pukul 20.00 Wita. Keduanya, diduga melakukan pencurian alat bekam di salah satu rumah warga yang tengah sepi.
Dua pengamen tersebut yakni Ari (35) dan Yuli (34). Keduanya kemduian dibawa ke pos FKPM Pelita untuk diperiksa, terkait kebenaran pencurian yang dilakukan Ari dan Yuli.
Dan dari hasil interogasi, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri meski hanya menikah siri. Kesehariannya, pasangan ini kerap mengamen di jalan dan persimpangan. Tinggalnya pun tidak menentu. Kadang di Jalan AM Sangaji dan kadang di sekitar Jalan Lambung Mangkurat.
Dugaan warga  kalau keduanya mencuri alat bekam ternyata tidak terbukti. Hal ini dikarenakan alat bekam tidak ditemukan pada keduanya dan justru ditemukan kembali oleh pemiliknya. Namun, hal mengejutkan lainnya terungkap. Sejumlah warga yang mengenali wajah keduanya, langsung menuding jika keduanyalah pelaku pencurian barang jenis lainnya.
Upaya untuk memastikan tudingan itupun dilakukan. Warga yang merasa kehilangan sebilah mandau untuk hiasan rumah, meminta anggota FKPM untuk mengambil parang tersebut di sebuah rumah di Jalan Lambung Mangkurat yang biasa di tempati Ari dan Yuli. Ternyata tudingan itu benar. Mandau tersebut ada di kediaman pasutri itu.
Terbongkarnya pencurian mandau yang dilakukan Ari dan Yuli, menjadi awal terungkapnya pencurian lain. Saat diperiksa isi dalam tas hijau yang dibawa Yuli, terdapat plastik putih berisi 9 ponsel dan 10 baterai di dalamnya.
Tak hanya itu, sekotak perlengkapan obeng, jam tangan, kaca mata dan beberapa kalung hingga gunting kuku ditemukan di dalam tas tersebut.
"Ini bukan punya saya, ini punya Ari," dalih Yuli.
Meski membantah jika barang-barang itu bukan miliknya, warga yang sudah melihat barang bukti itu semakin yakin, jika seluruh barang tersebut adalah hasil curian.
Namun bantahan terucap dari mulut Ari. Ia mengaku, tidak semua ponsel dan barang lainnya itu adalah hasil curiannya. Beberapa barang diakuinya hanya titipan dari rekannya.

"Untuk 3 ponsel saya mengaku mencuri, tapi yang lainnya milik teman saya, namanya Ramli," ujar Ari.
Lantaran terjadi saling tuding, keduanya kemudian diserahkan kepada polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis melalui Kanit Reskrim Ipda Abdillah Dalimunte mengatakan, saat ini keduanya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Keduanya awalnya diamankan warga karena diduga melakukan pencurian. Dan dari pengakuan,  keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang sehari-hari mengamen," kata Dalimunte, Jumat (12/4).
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam tas masih akan didalami,  dari mana dan kapan keduanya melakukan pencurian. Polisi masih menunggu para pemilik ponsel untuk segera melapor.
"Ponsel-ponsel yang ada hampir semua dalam kondisi rusak. Jika tidak ada pihak yang melapor, maka kami akan berikan hukuman pembinaan termasuk wajib lapor pada keduanya," pungkas Dalimunte. (kis/upi)

Editor: rusli -Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X