JARA KADA..!! Motor Oleng, Jambret Terjengkang, Dikejar lalu Digebuki Warga

- Jumat, 29 Maret 2019 | 13:03 WIB

SAMARINDA. Jalur sepi di Jalan Pelita VI, Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan menjadi pilihan Randi (28) untuk melancarkan aksi kejahatan. Bersama rekannya, warga Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam ini berboncengan mengendarai motor. Keduanya menyasar seorang wanita mengendarai motor yang melintas, pada Rabu malam (27/3) sekitar pukul 21.00 Wita.

Melihat korbannya tengah membawa tas yang digantung di motor, melihat ada kesempatan untuk mengambil tas tersebut. Dengan cepat, Randi menarik tas korbannya setelah memepet motor tersebut dari sisi kiri.

Kaget jika tas yang digantungnya tiba-tiba saja direbut paksa, membuat korban kaget dan berusaha melakukan perlawanan. Aksi saling tarik itu berakhir dengan terjatuhnya korban. Saat terjatuh itulah tas korban berpindah tangan.

Berhasil mendapatkan apa yang diincarnya. Randi dan rekannya langsung tancap gas dan kabur ke arah Jalan Otto Iskandardinata. Sementara korban yang terjatuh, kemudian berteriak untuk meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar Randi. Nahas, saat di depan sebuah toko motor yang dikendari Randi dan rekannya oleng. Keduanya terjatuh. Kesempatan itu digunakan warga yang mengejar untuk bisa menangkap keduanya.

"Kami kejar dari Pelita VI, hingga ke Jalan Ottista, saat diturunan gunung manggah itulah, kedua pelaku jambret itu terjatuh dan langsung meninggalkan motornya kabur ke dalam gang," kata Tri Cahyo, warga sekitar.

Usaha keduanya untuk bisa kabur dari kejaran warga tak sepenuhnya berhasil. Terutama bagi Randi. Ia tertangkap warga sekitar yang telah mengepungnya. Berbeda dengan rekannya yang berhasil kabur entah kemana.

Geram dengan ulah Randi, warga yang berhasil menangkapnya sempat menghadiahinya dengan bogem mentah. Terlebih saat Randi mengelak dikatakan menjambret tas milik salah seorang pengendara wanita. Padahal saat digeledah, ditemukan barang bukti ponsel milik pengendara yang menjadi mangsanya disembunyikan di saku celana belakang yang dikenakannya.

Mengantisipasi amuk warga yang mulai ramai berkumpul petugas kepolisian dari Polsek Samarinda Kota yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengamankan Randi ke Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti kendaraan yang digunakan Randi dan rekannya untuk menjambret diamankan di Pos Mulawarman.

"Untuk korban seorang ibu, langsung dibawa ke rumah sakit karena ada luka di wajahnya setelah terjatuh dari motornya," ucap Cahyo.
Kapolsek Samarinda kota, Kompol Nur Kholis melalui Kanit Reskrim Ipda Abdillah Dalimunte membenarkan kejadian penjambretan yang dilakoni Randi. Randi sendiri tertangkap warga usai mengambil tas milik korbannya pada malam tersebut. Randi kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan sedang didalami kasusnya. "Untuk ponsel yang berhasil ia jambret sudah kita amankan. Sementara ini kita masih menunggu laporan korbannya," kata Dalimunte, Kamis (28/3).

Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap aksi penjambretan yang dilakukan Randi. Di samping itu, polisi masih mengejar rekan Randi yang berhasil kabur usai dikejar warga.

"Kita masih lakukan pendalaman, apakah masih ada lokasi lain yang pernah menjadi target keduanya, dan untuk Randi bakal kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas Dalimunte. (kis/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X