SAMARINDA. Pengakuan Iswan Firmanto, dia gelap mata dan nekat melakukan perampokan terhadap driver taksi online bernama Normansyah (40) di Jalan Pusaka, RT 16, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (24/3) lalu, karena kalut. Iswan mengaku perlu uang untuk biaya persalinan kekasihnya yang tengah mengandung anaknya, di Banjarmasin, Kalsel.
Namun keinginan Iswan tak bakal terwujud. Dia dipastikan akan melewatkan kelahiran buah hatinya dengan kekasihnya. Soalnya Iswan ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Iswan dijerat dua pasal sekaligus.
Polisi menjeratnya dengan pasal 365 ayat 2 butir 4e juncto pasal 53. Ancaman hukuman yang akan dijalani Iswan hukuman penjara selama 12 tahun.
“Untuk motif ya ingin menguasai mobil korban (Iswan, Red). Motif lain belum ada. Aksi ini juga dilakukan sendiri,” tegas Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Gede Ketut Suardana, melalui Kanit Reskrim Ipda Suyatno kepada Sapos.
Polisi masih menunggu kondisi Normansyah benar-benar fit untuk diminta keterangan, guna keperluan pengembangan penyidikan. “Informasi terakhir kondisi korban sudah lebih baik dari sebelumnya. Dia sudah menjalani operasi. Korban mengalami beberapa tikaman di sekujur tubuhnya,” lanjut Suyatno mengakhiri. (rin)